Soal Polemik Pengadaan Masker di Pasuruan, BK Panggil Oknum Dewan yang Diduga Minta 'Jatah'

Soal Polemik Pengadaan Masker di Pasuruan, BK Panggil Oknum Dewan yang Diduga Minta Rapat Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan dengan Disperindag dan Dinkop UM mengevaluasi program pengadaan 2,5 juta masker, beberapa waktu lalu.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik pengadaan 2,5 juta masker di Kabupaten Pasuruan yang diduga ditumpangi oknum anggota dewan, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

BK akan memantau dan mengevaluasi kedisiplinan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Demikian disampaikan Ketua BK H. M. Sholeh saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Ditanya kemungkinan memanggil oknum anggota dewan yang diduga ikut cawe-cawe proyek dengan meminta jatah pengadaan masker, Sholeh tak menampik akan rencana tersebut.

"Memang ada (rencana pemanggilan, red). Tujuanya untuk menyikapi kondisi berita di beberapa media soal pengadaan masker yang diduga mencatut anggota dewan. Kita masih melakukan rapat internal dengan anggota, ini untuk menyikapi kondisi yang lagi ramai. Untuk waktunya masih belum bisa dipastikan," jelas politikus Gerindra ini.

"Rencana akan dilaksanakan pada Senin (11/05) setelah sholat teraweh, silakan teman wartawan datang," terangnya.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, polemik pengadaan 2,5 juta masker mendadak heboh setelah dikabarkan ada oknum anggota dewan yang mendapat jatah masker dari Disperindag dan Dinkop UM, selaku OPD yang menanganani program tersebut. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO