SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berbagai cara dilakukan pemkab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Salah satunya membatasi kerumunan. Titik yang menjadi perhatian yaitu kawasan Taman Pinang Indah (TPI) dan Gading Fajar.
Pukul 16.30, ratusan Satpol PP turun ke Gading Fajar. Petugas membawa papan panjang. Bertuliskan "Areal Physical Distancing".
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Papan tersebut dipasang di ujung jalan Lingkar Barat. Fungsinya menutup akses pengendara. Pemakai jalan yang hendak menuju pusat kota diarahkan melintas di Jalan Soenandar Priyo Soedarmo.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan mengatakan kawasan Gading Fajar bakal diterapkan PSBB. Jalan dibatasi. "Ditutup mulai Bundaran air mancur sampai Sumokali," jelasnya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Penutupan jalan itu dimulai pukul 16.30-21.00. Akses perumahan tersebut harus steril dari PKL. "Jalan-jalan tikus juga kami kunci," paparnya.
Aturan itu sempat diprotes sejumlah pedagang. Mereka tak rela areal berjualan tersebut ditutup. Sebab, pendapatan PKL bakal menyusut.
Menurut Yani, pembatasan akses itu sudah menjadi ketetapan. Warga diminta mematuhi aturan tersebut. "Tujuannya memutus mata rantai Corona," tegasnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Dia mengingatkan, bagi yang tetap bersikeras melanggar aturan PSBB, bakal dikenakan sanksi. Tak menutup kemungkinan, pedagang yang nekat berjualan, pemkab juga menyiapkan hukuman sosial, selain sanksi administratif. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News