KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Perkembangan Covid-19 Kabupaten Kediri per tanggal 17 Mei 2020, terdapat 2 (dua) kasus tambahan terkonfirmasi positif. Yaitu, 1 warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras yang mempunyai riwayat kontak dengan orang dari Surabaya, dan 1 warga Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan.
"Keduanya saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah dan dalam pengawasan tenaga medis," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Chotib, dalam rilisnya, Minggu (17/5).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut Chotib, kasus ini merupakan klaster baru dan sebagai langkah antisipasi penyebaran serta memutus penularan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri melakukan tracing untuk menelusuri riwayat pasien tersebut.
"Dengan tambahan kasus ini, saat ini terdapat 51 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kediri," pungkas Chotib. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News