Di kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto menjelaskan, mekanisme CC 112 ini adalah panggilan darurat 24 jam. Ketika ada pengaduan atau permohonan bantuan kedaruratan dari siapa pun melalui telepon CC 112, akan diterima melalui 21 line.
”Ketika pasien mengalami sesak, pingsan, dan napasnya sulit, maka tim TGC akan turun dengan APD lengkap. Kalau kecelakaan, biasanya tim TGC mengenakan masker saja. Kami juga berusaha untuk menghubungi keluarganya,” kata Eddy.
Karena itu, Eddy juga sangat menyayangkan tudingan yang dilontarkan kepada Tim Gerak Cepat CC 112 karena dianggap menelantarkan pasien di IGD RSU dr. Soetomo. Padahal, selama ini TGC sudah semaksimal mungkin memberikan pertolongan kepada warga yang memerlukan. Apalagi, selama ini pertolongan tak hanya diberikan untuk warga Surabaya.
"Ada orang yang memerlukan bantuan itu sudah kita tolong, sudah kita antar ke rumah sakit kalau mereka perlu ke rumah sakit. Tapi kami masih dituduh menelantarkan? Bagaimana kalau tidak ada CC 112, tidak ada TGC, bagaimana nasib 180 orang yang laporan dalam waktu dua hari itu tadi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Gerak Cepat (TGC) Kedungcowek Surabaya, dr. Suluh Rahardjo mengungkapkan, setiap warga atau korban yang sedang mengalami kecelakaan, maka yang diutamakan adalah keselamatan korban itu sendiri. Oleh karena itu, pada waktu kejadian, maka yang dituju adalah rumah sakit terdekat.
“Untuk keselamatan korban supaya tidak membahayakan. Jadi kita pilih RS terdekat. Atau bisa juga terkadang atas permintaan korban,” kata dr. Suluh yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pacarkeling.
Suluh menjelaskan, ia bersama tim TGC tidak mungkin meninggalkan atau menelantarkan pasien begitu saja. Bahkan, ia mengaku kerap kali tertahan di rumah sakit dan menjadi penanggung jawab atas pasien tersebut sampai mendapat penanganan.
"Kita sering tertahan kadang karena alat kami juga masih terpasang di pasien. Seringkali sampai kami menunggu keluarganya datang,” jelasnya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News