Langgar Jam Malam PSBB, Enam Karyawan Mie Gober Digelandang ke Markas Polda Jatim

Langgar Jam Malam PSBB, Enam Karyawan Mie Gober Digelandang ke Markas Polda Jatim Petugas di sela kegiatan patroli di warkop.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena bandel melakukan pelanggaran jam malam PSBB, sebanyak enam karyawan mie Gober di Jalan Kembang Kuning digelandang ke markas Polda Jatim.

Para karyawan itu terkena razia Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Semeru Polda Jatim yang dilaksanakan secara gabungan dengan jajaran Satpol PP Jatim, Selasa (19/5/2020) malam.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

“Selama patrol dilakukan, polisi memberikan imbauan kepada pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB,” ujar Wadir Samapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarno, Rabu (20/5/2020).

Selaku Kasatgas 2 Pencegahan, Winarno mengatakan, di cafe tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar segera pulang ke rumah masing-masing.

Sebelum mereka meninggalkan lokasi, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Di samping itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di area café.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Selanjutnya kepada penanggung jawab cafe dan karyawan, polisi memerintahkan untuk menutup cafenya, karena telah melewati jam malam PSBB.

“Tempat itu sudah beberapa kali diingatkan petugas. Namun, tetap bandel sehingga 6 orang karyawan caffe digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Jatim,” sebut Hadi Winarno, Rabu (20/5/2020).

Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Semeru gabungan berlanjut ke warkop CS di Jalan Pasar Kembang . Polisi kemudian memberikan himbauan kepada pemilik warkop maupun pembeli/pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB, dan menghimbau pengunjung pulang.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Kemudian patrol dilanjut ke Carl’s Jr. di Jalan Darmo . Di sini, polisi kembali memberikan himbauan kepada penanggung jawab dan pembeli/pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB.

Di dua lokasi tersebut, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Kemudian, penanggung jawab membuat pernyataan tertulis, selain dilakukan penyemprotan cairan disinfectan. (ana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO