KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pasar Pagi Kota Batu menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan eksekutif dan legislatif Kota Batu di hari ke-4 pemberlakuan PSBB. Mereka kompak melakukan sidak di area pasar setempat, Rabu (20/5) pagi.
Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso, M.M. mengatakan, di hari keempat pemberlakuan PSBB, pihaknya bersepakat bersama Komisi B dan C meninjau pelaksanaan PSBB di Pasar pagi Kota Batu. Sebab, pasar rawan menjadi klaster baru penularan wabah virus Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Dikatakan Punjul Santoso, hasil sidak hari ini akan disampaikan kepada Diskumdag untuk bisa segera mensosialisasikan kepada para pengunjung agar menerapkan physical distancing.
"Ke depannya akan dilakukan evaluasi, tentu dengan rekomendasi dari legislatif, terutama dari Komisi B dan C. Yang selanjutnya diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19, agar nantinya pasar sesuai yang diinginkan dan penerapan Perwali tentang PSBB," ujar Punjul Santoso.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Untuk mengantisipasi adanya sanksi yang diberikan kepada pedagang dan pembeli karena tidak menerapkan physical distancing, Wawali Punjul minta Satpol PP berjaga di Pasar Pagi. Tujuannya, agar petugas bisa langsung memberikan sanksi sosial dan juga menyampaikan larangan berjualan bagi pedagang.
Pada sidak kali ini, pihak eksekutif diwakili Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso, M.M. dan Kepala Diskumdag Drs. Eko Suhartono. Sedangkan legislatif diwakili Komisi B dan C DPRD Kota Batu. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News