SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah mengklaim pendistribusian bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) telah tuntas 100 persen di tahun 2014, namun faktanya dilapangan masih banyak yang belum menerima bantuan tersebut.
Hal itu dikatakan oleh ketua LSM Garindo Sumenep Syarkawi. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, hingga saat ini masih banyak warga miskin yang belum menerma raskin.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
”Temuan saya dilapangan memang seperti itu, bahkan saat ini kami masih terus melanjutkan investigasi, itu untuk menginventarisir daerah yang pendistribusiannya tidak tuntas,” katanya.
Sebab menurut Syarkawi, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika laporan tentang banyak warga yang tidak menerima raskin itu benar, berarti ini menunjukkan bahwa ada permainan ditingkat bawah.
”Kasus semacam itu tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah. Jika dibiarkan maka berpotensi akan memunculkan kasus serupa di daerah lain,” katanya
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Selain itu, dirinya juga meminta agar pemerintah memperketat pengawasan distribusi raskin 2015. Hal itu untuk mengantisipasi aksi penyelewengan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
”Pada tahun-tahun sebelumnya raskin kerap menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Tahun ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Dikatakan, selama ini pemerintah telah membentuk tim pengawas yang terdiri dari beberapa institusi. Namun, selama ini tim tersebut ditengarai tidak bekerja secara maksimal. Buktinya, masih banyak laporan tentang dugaan penyelewengan.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Syarkawi menambahkan, pemerintah mengevaluasi keberadaan tim pengawas. Sebab, selama ini tim tersebut tidak bekerja secara maksimal.
”Saya minta pemerintah mengevaluasi tim pengawas. Jika tidak sebaiknya dibubarkan. Sementara pengawasan dkembalikan kepada aparat penegak hukum.
Secara terpisah kabag pereknomian sekretariat pemkab (setkab) Sumenep, Moh. Hanafi membantah jika pengawasan raskin tidak maksimal. Selama ini tim sudah bekerja sesuai prosedur. ”Tim sudah bekerja secara profesional sesuai prosedurnya,”katanya.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Namun, untuk memantau secara langsung hingga tingkat desa dianggap sulit dilakukan. Khususnya di daerah terpencil dan kepulauan. Apalagi jumlah tim pengawas sangat terbatas.
”Untuk itu saya berharap agar masyarakat khususnya yang termasuk dalam DPM (daftar penerima manfaat) untuk proaktif untuk melaporkan jika ada penyelewengan,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News