SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah mengklaim pendistribusian bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) telah tuntas 100 persen di tahun 2014, namun faktanya dilapangan masih banyak yang belum menerima bantuan tersebut.
Hal itu dikatakan oleh ketua LSM Garindo Sumenep Syarkawi. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, hingga saat ini masih banyak warga miskin yang belum menerma raskin.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
”Temuan saya dilapangan memang seperti itu, bahkan saat ini kami masih terus melanjutkan investigasi, itu untuk menginventarisir daerah yang pendistribusiannya tidak tuntas,” katanya.
Sebab menurut Syarkawi, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, jika laporan tentang banyak warga yang tidak menerima raskin itu benar, berarti ini menunjukkan bahwa ada permainan ditingkat bawah.
”Kasus semacam itu tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah. Jika dibiarkan maka berpotensi akan memunculkan kasus serupa di daerah lain,” katanya
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Selain itu, dirinya juga meminta agar pemerintah memperketat pengawasan distribusi raskin 2015. Hal itu untuk mengantisipasi aksi penyelewengan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
”Pada tahun-tahun sebelumnya raskin kerap menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Tahun ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Dikatakan, selama ini pemerintah telah membentuk tim pengawas yang terdiri dari beberapa institusi. Namun, selama ini tim tersebut ditengarai tidak bekerja secara maksimal. Buktinya, masih banyak laporan tentang dugaan penyelewengan.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Syarkawi menambahkan, pemerintah mengevaluasi keberadaan tim pengawas. Sebab, selama ini tim tersebut tidak bekerja secara maksimal.
”Saya minta pemerintah mengevaluasi tim pengawas. Jika tidak sebaiknya dibubarkan. Sementara pengawasan dkembalikan kepada aparat penegak hukum.
Secara terpisah kabag pereknomian sekretariat pemkab (setkab) Sumenep, Moh. Hanafi membantah jika pengawasan raskin tidak maksimal. Selama ini tim sudah bekerja sesuai prosedur. ”Tim sudah bekerja secara profesional sesuai prosedurnya,”katanya.
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
Namun, untuk memantau secara langsung hingga tingkat desa dianggap sulit dilakukan. Khususnya di daerah terpencil dan kepulauan. Apalagi jumlah tim pengawas sangat terbatas.
”Untuk itu saya berharap agar masyarakat khususnya yang termasuk dalam DPM (daftar penerima manfaat) untuk proaktif untuk melaporkan jika ada penyelewengan,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News