Wali Kota Risma menyerahkan penghargaan kepada Kajari Surabaya. (foto: ist).
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 15 orang kuasa hukum karena telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya pengembalian aset.
Penghargaan itu, diberikan kepada mereka yang berjasa dalam membantu penanganan penyelesaian hukum litigasi dan pengembalian aset SD Negeri Ketabang 1 Surabaya. Salah satu kuasa hukum yang mendapat penghargaan itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
Risma mengaku, pihaknya sangat berterima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah mendukung upaya Pemkot ini. Apalagi, SD Negeri Ketabang 1 Surabaya ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
"Bagi kami, SDN Ketabang 1 Surabaya bukan hanya sekadar aset, tapi aset ini mempunyai nilai sejarah yang sangat luar biasa. Matur nuwun sanget (terima kasih banyak)," kata Risma di sela acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (26/5/2020).

Ia mengungkapkan, banyak alumni dari sekolah tersebut yang berhasil mengukir prestasi dan sejarah di negeri ini. Salah satunya adalah Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno. Bahkan, SDN 1 Ketabang Surabaya ini juga banyak melahirkan para pemimpin.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




