PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan DPRD (BK DPRD) Kabupaten Pasuruan telah menyelesaikan investigasi adanya keterlibatan anggota DPRD Pasuruan dalam pengadaan 2,5 juta masker untuk masyarakat Pasuruan yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar. Hasilnya, tidak ada anggota dewan yang ikut bermain dalam pengadaan masker tersebut.
"Sejak ramai pemberitaan di media adanya anggota dewan yang dituding ikut cawe-cawe dalam pengadaan masker, kita langsung melakukan penelurusan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan sebaai upaya untuk mengungkap kebenaran informasi yang sudah ramai bicarakan masyarakat," ujar Ketua BK DPRD Pasuruan, H Soleh.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Soleh menambahkan, penyelidikan yang dilakukan oleh BK selama 1 bulan dengan mamanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat. Mereka di antaranya anggota dewan yang diduga ikut dalam pengadaan masker para kepala OPD serta UMKM di bawah naungan HIAS.
Kesimpulan dari pemanggilan para pihak yang diduga telibat, mereka pada intinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait/UMKM untuk mendapatkan jatah proyek masker. Hal itu diperkuat dari keterangan kepala OPD yang menangani pengadaan masker saat di gelar rapat.
"Mereka juga tidak pernah mendapat rekomendasi dari anggota dewan untuk kelompok tertentu. Dengan demikian BK DPRD menyimpulkan hasil investigasi di lakukan bahwa proyek pengadaan 2,5 juta masker tidak ada keterlibatan para wakil rakyat,"terang dia.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan melakukan pengadaan 2,5 juta masker yang bersumber dari dana BTT (belanja tidak terduga) senilai Rp 8, 7miliar. Harga satu masker Rp 3,5 ribu. Pembayaran dilakukan secara tunai setelah para UMKM menyerahkan masker kepada masing-masing OPD. (bib/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News