SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim untuk meminta data pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas SMA se-Jawa Timur. Permintaan data itu untuk kepentingan tracing dan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Surat tertanggal 2 Juni 2020 itu benomor 420/4479/436.8.4/2020. Melalui surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memohon dapatnya diberikan data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna pelaksanaan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto. Surat permohonan itu ditembuskan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, permintaan data itu sebagai langkah antisipasi dan demi kepentingan tracing.
“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/6).
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Menurut Irvan, hal tersebut penting untuk melakukan tracing dan melakukan penanganan lebih lanjut. Ia berharap kejadian tidak berakibat fatal, sehingga perlu dilakukan antisipasi.
“Apalagi, ini lokasi acaranya di Kota Surabaya. Makanya, dalam surat itu tembusannya kepada Ibu Wali Kota Surabaya selaku Ketua Gugus Tugas,” tegasnya.
Berikut isi surat Pemkot Surabaya kepada BKD dan Dindik Jatim:
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
"Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas se Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Maka kami mohon dapatnya diberikan data per-nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih." (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News