Yahya diduga ODGJ yang jadi korban salah sasaran. (foto: ist.)
Sesampai di pertigaan jalan, lanjut AKP Purnomo, pelaku berpapasan dengan Kasdi, warga setempat dan tiba-tiba pelaku langsung memukul wajah Kasdi sehingga mengakibatkan memar dan lecet pada pelipis kiri.
Mengetahui hal tersebut, beberapa warga langsung menyergap dan mengamankan pelaku ke Balai Desa Puhjajar. Saat di Balai Desa, pelaku beberapa kali kena pukulan warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Papar.
Sesampainya di Polsek Papar, lalu dilakukan serangkaian pemeriksaan dan hasil yang didapat adalah Kasdi (saksi korban) tidak mau membuat laporan dan tidak menuntut apapun kepada pelaku.
Penyelesaian perkara di luar proses hukum, sehubungan dengan terduga pelaku merupakan ODGJ. Secara kepastian hukum, maka dilakukan mediasi yang dihadiri perangkat Desa Puhjajar Kecamatan Papar dan perangkat Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten.
Masih menurut AKP Purnomo, hasil mediasi disepakati perkara tidak ditindaki lanjuti dengan proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelaku akhirnya diserahkan kepada perangkat desa Punjul Kecamatan Plosoklaten, tapi sebelum diserahkan, pelaku terlebih dahulu dibawa di Klinik Kartika Minggiran dan biaya pengobatan ditanggung pihak perangkat desa Puhjajar," pungkas AKP Purnomo. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




