KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tiga kepala daerah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu), sepakat memperpanjang masa transisi selama 6 hari ke depan, mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Menurut Jubir Gugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori, kesepakatan itu didasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangdiv 2 Kostrad, Danrem Baladhika Jaya Malang, bersama 3 Kepala Daerah Malang Raya tentang Evaluasi Pelaksanaan Transisi Menuju New Normal di Malang Raya sampai hari ke-6 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Beberapa pertimbangan perpanjangan masa transisi menuju new normal tersebut antara lain karena aspek epidemiologi. Menurutnya, salah satu syarat penerapan new normal apabila indeks penularan virus corona atau basic reproduction number (R0) di bawah angka 1. Oleh karena itu, perlu dilakukan treatment untuk menurunkan angka R0 dengan melakukan intervensi. Setelah intervensi dilakukan, maka istilah yang digunakan bukan R0, tapi Rt atau angka Reproduksi Efektif pada waktu tertentu.
"Berdasarkan hasil evaluasi di Malang Raya, angka Rt masih 1,23. Artinya, satu orang pasien positif corona bisa menulari 1 sampai 2 orang lain. Mengingat angka Rt masih di atas 1, sehingga masih belum bisa menuju new normal. Dengan kata lain, masih perlu dilakukan treatment lagi untuk menurunkan Rt supaya di bawah angka 1, salah satunya dengan memperpanjang masa transisi menuju new normal selama 6 hari lagi," ujar M. Chori, Minggu (7/6).
Aspek lainnya, lanjut Chori, yaitu perilaku masyarakat yang masih belum disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Contohnya, masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker, atau pakai masker kalau ada petugas. Terutama di pasar tradisional, sebagian masih banyak dijumpai yang tidak pakai masker, baik penjual maupun pembeli.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
"Pakai masker tetapi tidak sampai menutup hidung dan mulut dengan alasan sulit bernapas, serta masih dijumpai masyarakat memakai masker kurang bersih atau masker medis yang dipakai berulang, atau pemakaian masker kain yang kurang bersih," terangnya.
Selain itu, masih dijumpai sebagian masyarakat yang belum menerapkan social distancing dalam berinteraksi dengan yang lain, serta masih terjadi transaksi manual, terutama di pasar tradisional dan parkir, sehingga terjadi kontak fisik, namun tidak dilengkapi dengan sarung tangan. Kondisi ini berpotensi terjadi penularan. Juga, masih dijumpai masyarakat yang cara mencuci tangan kurang sesuai dengan standar.
"Aspek kesiapan dan kelengkapan menuju new normal masih belum maksimal. Masih dijumpai pada beberapa tempat usaha dan ruang publik yang masih perlu ada penyempurnaan dalam penyediaan kelengkapan dan sarana prasarana untuk mendukung protokol kesehatan, seperti penyiapan SOP yang lebih aplikatif, penyiapan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun atau hand sanitizer, serta kelengkapan APD bagi pekerja. Selain itu, beberapa pengelola juga masih belum melakukan sosialisasi atau edukasi protokol kesehatan di tempat kegiatannya, baik melalui banner, pamflet, stiker, maupun pengeras suara," katanya sembari menambahkan, saat ini masih dijumpai kegiatan di tempat ibadah yang masih belum mengindahkan protokol kesehatan. (asa/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News