New Normal, Kantor Imigrasi Kediri akan Buka Layanan

New Normal, Kantor Imigrasi Kediri akan Buka Layanan Petugas Kantor Imigrasi Kediri siap menyambut tamu di era New Normal. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah diberlakukannya pembatasan layanan sejak 24 Maret 2020 lalu, akan mulai kembali membuka layanan bagi masyarakat umum pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang.

Layanan yang akan dibuka, meliputi permohonan paspor baru/penggantian dan pelayanan untuk WNA, khususnya alih status keimigrasian, pemberian ITAS (Izin Tinggal Terbatas) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian, serta pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Raih Penghargaan AHII 2024

Kepala , Rakha Sukma Purnama menjelaskan, meskipun pelayanan akan dibuka, adaptasi Kenormalan Baru (New Normal) berupa pemberlakukan secara ketat protokol kesehatan akan diterapkan. Selain itu, lanjut Rakha, pelayanan untuk masyarakat umum dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal.

“Untuk pelayanan bagi masyarakat umum akan dimulai hari Senin (15/6/ 2020). Sementara untuk pemohon paspor, dapat memperoleh nomor antrean melalui Aplikasi APAPO yang dapat di-download di Google Play Store atau App Store yang akan dibuka mulai besok (Jumat, 12 Juni 2020)," ujar Rakha, Kamis (11/6/2020).

Menurut Rakha, saat ini juga telah menyiapkan sarana dan prasarana menuju New Normal. Petugas akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield. Sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas transparan. Penyediaan sarana cuci tangan juga disediakan di beberapa titik pelayanan.

Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan

“Setiap pengunjung yang akan berkunjung atau melakukan permohonan, diwajibkan menggunakan masker, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan maksimal 37,5°C, diharuskan mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak setidaknya 1-2 meter (physical distancing)," ungkap Rakha.

Rakha menambahkan, untuk pemohon yang akan datang diimbau juga untuk menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah. Untuk melihat perkembangan status permohonan paspor, pemohon dapat mengetahuinya melalui WhatsApp pada nomor 08113374440. Selain itu, pemohon diharapkan melakukan pengambilan paspor melalui jasa Pos Indonesia.

Meskipun pelayanan sudah dibuka, dia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan dan kepentingan mendesak. " juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk itu diharapkan masyarakat tidak segan melaporkan jika terdapat pelayanan yang kurang baik," pungkasnya. (uji/zar)

Baca Juga: Imigrasi Kediri Beberkan Capaian Kinerja Memuaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO