PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Kerja Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Kamis (11/6/2020) siang, untuk kali keempat secara umum membahas evaluasi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.
Dalam rapat tersebut, tampak hadir Sekretaris Gugus Tugas Pemkab Pasuruan, Ir. Misbah Zunib, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Pemkab Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya, serta Kepala OPD setempat.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Adapun untuk memberikan penjelasan kepada Pansus Covid-19, Sekretaris Gugus Tugas Pemkab Pasuruan memaparkan secara umum langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, juga alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk Covid-19, yakni sebesar Rp 175,21 miliar yang disebar untuk penanganan kesehatan Rp 95,274 miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 48,794 miliar, dan penanganan dampak ekonomi Rp 31,145 miliar.
Dijelaskan, untuk anggaran penanganan kesehatan Rp 95,274 miliar, dialokasikan untuk 19 OPD, jajaran kepolisian/polres dan kodim, kecamatan, juga kelurahan. Dana itu dipergunakan untuk pengadaan alkes, obat-obatan, serta sarana penunjang yang di antaranya tempat cuci tangan, sabun, dan operasional.
Sedangkan untuk anggaran JPS Rp 48,794 miliar dikelola oleh 10 OPD yang di mana bentuk penanganannya, berupa bantuan paket sembako.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Kemudian, untuk penanganan dampak ekonomi, Tim Gugus Tugas menggulirkan program pengadaan masker, bantuan modal kerja bagi UKM, stimulus pemulihan ekonomi usaha mikro, serta bantuan bibit bagi para petani di beberapa OPD terkait seperti Dinas Pertanian, serta dinas lainnya yang menangani sektor pertanian.
Meski sudah mendapat pemaparan secara gamblang, namun tak semua Anggota Pansus Covid-19 yang ikut rapat langsung merasa puas. Beberapa pertanyaan, muncul dari para wakil rakyat yang menilai perangkaan anggaran, serta penjabaran penggunaan anggaran kurang detail, serta tidak ada tanda tangan dari pengguna anggaran dari kepala OPD, sehingga rawan terjadi penyimpangan
Sorotan tersebut, salah satunya disampaikan oleh H. Joko Cahyono. Ia meminta pemkab agar dalam penggunaan anggaran membeberkan data secara terperinci. Sebab, alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk penanganan Covid-19 tidak sedikit. Apalagi uang tersebut uang rakyat
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Data yang disampaikan bentuknya glondongan, perlu dilakukan perincian secara detail, mengingat itu adalah uang rakyat," jelas H. Joko Cahyono.
Menanggapi kritikan dari Anggota Pansus Covid-19 tersebut, Sekda Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan.
“Ini masukan yang baru bagi Tim Gugus Tugas untuk perbaikan dalam pengelolaan anggaran di masing-masing OPD yang mengelola anggaran Covid-19," jelasnya. (bib/par/zar)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News