SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masjid Al Muhajirin yang berada di lingkungan Pemkot Surabaya menggelar Salat Jumat pada Jumat (12/6/2020) siang. Hal ini untuk pertama kalinya setelah Surabaya tidak memperpanjang masa PSBB. Selama masa PSBB, masjid ini tidak menggelar salat Jumat dan salat berjamaah lainnya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, dalam pelaksanaan Salat Jumat kali ini, pengurus Masjid Al Muhajirin menerapkan protokol-protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 28 tahun 2020.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Jadi, untuk Salat Jumat, syukur Alhamdulillah di Masjid Al Muhajirin sudah bisa dilaksanakan dan kami melakukan pengaturan sesuai protokol kesehatan. Jadi, untuk lantai 1 yang ber-AC kita tidak fungsikan, kita fungsikan yang atas karena yang atas sirkulasi udaranya bisa lebih bagus,” kata Irvan di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Selain itu, Irvan menyebut, takmir masjid juga menambahkan saf di luar masjid dengan memakai badan jalan. Saf juga diatur jarak antarjemaah agar tetap menerapkan physical distancing.
“Jaraknya sudah kita atur, kita berikan tanda, mana yang kita silang agar tidak ditempati. Syukur Alhamdulillah sudah tertib, dan mungkin perlu kita evaluasi lebih lanjut karena memang kita harus biasakan yang tidak biasa,” katanya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga menjelaskan beberapa protokol lain yang telah diterapkan di Masjid Al Muhajirin. Seperti pengaturan akses keluar masuk jemaah yang dibagi menjadi dua. “Jadi, di entry itu ada petugas yang melakukan pengecekan suhu. Dan syukur Alhamdulillah tadi tidak ada yang suhunya lebih dari 37 derajat,” ujar Irvan.
Pria yang pernah menjabat Kepala Satpol PP Surabaya ini juga mengungkapkan, selain menyiapkan petugas di setiap akses pintu masuk, takmir masjid juga menyediakan alas berupa koran. Alas ini dibagikan kepada jemaah yang tidak membawa sajadah sendiri. Namun, ke depan takmir masjid juga menyarankan jemaah agar membawa sajadah sendiri.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Ketika mereka tidak memiliki alas, disiapkan ada koran dan sebagainya. Kemudian kita beri tas kresek untuk menaruh sandalnya. Ketika pulang mereka membuang tas kresek dan korannya itu, dan syukur Alhamdulillah secara umum tadi tertib,” jelas Irvan.
Meski begitu, Irvan menyatakan bahwa selain menggelar Salat Jumat, Masjid Al Muhajirin juga dapat melaksanakan salat berjemaah lima waktu. Tentunya, harus tetap dengan menerapkan protokol-protokol kesehatan.
“Salat lima waktu bisa berjemaah, sepanjang aturan protokol itu tetap disampaikan. Tapi untuk yang lantai satu belum bisa dipergunakan, kalau mau menggunakan, di lantai 2 dan diutamakan di luar (halaman) masjid,” paparnya.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Irvan memastikan, sebagian besar masjid di Kota Surabaya sudah diperbolehkan menggelar Salat Jumat dan salat berjemaah lima waktu dengan mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, ia memastikan bahwa ada beberapa tempat ibadah, baik masjid maupun gereja yang belum diperbolehkan menggelar ibadah.
“Masjid maupun gereja yang belum boleh melaksanakan ibadah sudah kami beri surat pemberitahuan kepada pengelola atau pengurusnya. Kami minta untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadahnya dulu di tempat tersebut, karena di lingkungan rumah ibadah itu ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News