PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 175 miliar, ternyata tak berbanding lurus dengan hasilnya. Bahkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan cenderung merangkak naik.
Hal itu membuat kalangan DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan keseriusan kerja tim gugus tugas dalam upaya preventif yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Sorotan tersebut dilontarkan oleh Eko Suryono, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Dia menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Pasuruan terkesan kurang serius. Hal tersebut terlihat dengan jumlah kasus positif di Kabupaten Pasuruan yang trennya cenderung mengalami kenaikan. Tidak hanya itu saja, transparansi penggunaan anggaran yang dikelola di masing-masing OPD pun bersifat glondongan.
"Jika dibandingkan dengan kabupaten lain seperti Kabupaten Situbondo ataupun Lumajang, angka kasus positif rata-rata di bawah 100, sedangkan di Kabupaten Pasuruan yang anggarannya besar, kasus positif saat ini tembus 155 orang, ini yang membuat tanda tanya besar," jelas politikus Nasdem ini.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu bakar. Menurutnya, langkah pencegahan yang dilakukan oleh tim gugus tugas tidak efektif. Ia juga mencatat ada pelaksanaan program yang kurang transparan, seperti penyaluran bantuan sembako, serta bantuan alat kesehatan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Saya sebagai anggota dewan yang notabene sebagai wakil rakyat, jika ditanya masyarakat soal program-program yang sudah telanjur digembar-gemborkan tidak bisa memberikan penjelasan. Ini fakta, pasalnya data program penggunaan uang rakyat yang disajikan tim gugus tugas tidak di-breakdown secara terperinci," jelasnya.
Adapun untuk membahas ini, beberapa Fraksi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Banmus yang digelar hari ini, Senin (15/6/2020), sepakat untuk memanggil tim gugus tugas. Tujuannya adalah meminta mereka menyampaikan kepada dewan soal penggunaan anggaran yang sudah disiapkan untuk dilaporkan secara terperinci.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Pasuruan, Ir. Misbah Zunib belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi via seluler terkait permasalahn ini. (hab/par/zar)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News