BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hampir semua proyek di Kabupaten Blitar tertunda karena pandemi Covid-19. Tak hanya pembangunan jalan, melainkan juga pembangunan fisik lainnya seperti gedung dan irigasi. Hal itu karena rasionalisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar cukup besar.
Anggaran awal di Dinas PUPR yang mencapai Rp 290 miliar, setelah dirasionalisasi untuk penanganan percepatan Covid-19 hanya menyisakan Rp 44 miliar.
Baca Juga: Pemkab Blitar Siap Gelontorkan Anggaran Segini untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Selatan
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan bahwa pengerjaan proyek fisik yang tertunda akan menjadi prioritas saat anggaran kembali diusulkan pada APBD tahun 2021 mendatang.
"Sisa anggaran sekitar Rp 44 miliar itu digunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, maupun sarana dan prasarana bangunan gedung yang sangat dibutuhkan. Selain itu, pemeliharaan jalan rusak juga harus segera dilakukan, jalan poros kabupaten atau kecamatan hingga Blitar Selatan," ujar Nanang, Selasa (23/6/2020).
Nanang menambahkan, pembangunan fisik akan tetap dimaksimalkan, sehingga fungsi bangunan fisik bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Meski saat ini tengah pandemi Covid-19, namun pihaknya sudah menyusun SOP bagi pelaksana di lapangan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Rusak, Pemkab Sebut Akses Jalan di Wilayah Blitar Utara Sulit Diperbaiki
"Surat edaran dari kementerian sudah turun. Intinya dalam melaksanakan kegiatan fisik harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan, jaga jarak, dan lain sebagainya," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News