GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pejabat Pemkab Gresik menjalani rapid test massal usai mengikuti rapat one week program (OWP) di ruang Mandala Bakti Praja pada Rabu (24/6).
Rapid test ini atas perintah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. "Semuanya, baik pejabat eselon II dan eselon III setingkat Camat ikut rapid test," ujar Bupati Sambari, didampingi Kabag Humas dan Protokol, Reza Pahlevi.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Hingga Selasa (23/6), tercatat sebanyak 515 warga Gresik dinyatakan positif Covid-19. Di antaranya, ada PNS/ASN, juga ada yang telah meninggal.
Karenanya, Sambari meminta kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan di masing-masing OPD.
"Saya minta para kepala OPD untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan hanya percaya pada thermo gun yang ada di gerbang kantor Pemda. Tapi tiap saat memeriksa kembali stafnya dengan thermo gun sendiri. Jaga jarak antar staf dan upayakan jangan sampai keluar masuk kantor," pintanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Bupati juga menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2020, tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Gresik yang mengatur pemakaian masker pada setiap aktivitas.
Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan, kata Sambari, melaporkan masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker.
"Selama pemberlakuan Perbup 22 tahun 2020, kami sudah mengamankan sebanyak 241 pelanggar masyarakat yang tidak memakai masker. Hukuman yang dikenakan yaitu kerja bakti bersih-bersih lingkungan," terangnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Dari beberapa pengakuan pelanggar, ada yang mengaku tidak mengetahui apabila ada sanksi bagi yang tidak memakai masker," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News