KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menekan populasi hama tanaman, puluhan warga Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Lingkungan dan Satwa Asli (Kopling) melepaskan satwa predator ke alam bebas.
Aksi kepedulian terhadap lingkungan ini bermula dari keluhan masyarakat Desa Mlati yang mayoritas petani. Mereka mengaku hasil penennya menurun akibat serangan hama tanaman.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Petani Desa Mlati dipusingkan oleh hama yang menyerang tanaman padi mereka. Mulai dari jenis ulat, belalang, dan tikus. Petani pun tidak dapat menikmati hasil panen karena tersedot oleh besarnya biaya pengendalian hama secara kimiawi.
Bermula dari kegalauan kaum petani tersebut, komunitas yang telah berdiri setahun terakhir ini menginisiasi upaya pengembalian ekosistem alami. Caranya dengan melapaskan satwa pemangsa hama. Dalam aksi kali ini melibatkan dari lintas komunitas, karang taruna, kelompok tani, serta segenap aparatur pemerintah desa setempat.
Dengan mengambil tempat di seputar areal persawahan desa, segenap pegiat lingkungan ini melepaskan berbagai satwa ke alam bebas. Ada seratusan jenis hewan yang mereka kumpulkan secara swadaya. Mulai dari berbagai jenis burung pemakan ulat dan belalang, musang, biawak, dan ulang sebagai musuh tikus.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Kami memandang hal ini terjadi akibat ketidakseimbangan ekosistem. Populasi hewan pemangsa telah berkurang karena adanya perburuan secara liar,” kata Imam Saifudin, Ketua Kopling, Minggu (28/6).
Menurut Imam, pelepasan satwa ke alam bebas ini, adalah murni swadaya masyarakat. Pertama untuk menekan populasi hama pertanian, hama belalang dan ulat. Nantinya diharapkan akan mengurangi insektisida yang digunakan masyarakat. "Kami berupaya menekan populasi hama secara alami dengan melepaskan predator ini,” tambahnya.
Menurutnya, pengendalian hama secara alami lebih efektif dibanding menggunakan bahan kimia. Selain harganya jauh lebih murah, juga tidak memberi efek samping terhadap lingkungan. Baiknya lagi, hasil pertanian jauh lebih berkualitas karena tidak terkotaminasi oleh obat maupun racun.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Selain melepaskan hewan ke alam bebas, Komunitas Kopling juga melibatkan diri dalam penjagaan satwa. Mereka telah memasang papan pengumuman larangan berburu pada sejumlah sudut desa. Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Kediri tentang larangan berburu serta ancaman hukuman bagi pelanggarnya.
Masih menurut Imam, nantinya jika ke Desa Mlati akan menemui aneka burung di dahan-dahan. Ada jenis kacer, cendet, bahkan murai batu yang berbicauan. Bahkan, ada ayam hutan yang sering berkokok di pagi hari.
"Kelak kami harapkan bisa muncul sebuah Kampung Satwa. Sehingga bisa dinikmati oleh semua dan menjadi sarana edukasi bagi anak-anak,” harapnya.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Aksi pelepasan satwa tersebut akan dilakukan secara terus menerus. Tujuannya untuk menciptakan sebuah Kampung Satwa yang mampu mengundang kehadiran wisatawan untuk datang. Warga berharap adanya kepedulian dari instansi terkait untuk menambah keragaman jenis satwa yang nantinya bisa menjadi sarana edukasi bagi generasi penerus. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News