SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus pengusiran terhadap warga yang hendak konfirmasi dan bertanya tentang regulasi pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak), memantik simpati warga lainnya.
Kali ini Rudi Hermawan, warga Kepulauan Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep yang turut menyayangkan pengusiran tersebut. Menurutnya, tidak ada yang salah jika ada warga yang bermaksud melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan SPBU. Apalagi jika kebijakan tersebut dirasa tidak proseduraltu.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
ā€¯Seharusnya pemiik SPBU atau siapa saja yang berwenang di kantor itu harus dengan legawa menerima saran atau masukan demi pelayanan terhadap konsumen. Sebab, konsumen itu bagai 'raja'. Memangnya warga tidak mempunyai hak hukum di depan sesamanya? Mestinya jangan arogan dan sombong menghadapi sesama ciptaan Tuhan yang Maha Esa," terangnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/7/2020).
Ia berharap manajemen SPBU Batuan memperbaiki pelayanan kepada pelanggan. "Pegawai harus diajari berlaku sopan dan berakhlak, sebab pegawai itu adalah ujung tombak dari pemasaran perusahaan. Apakah pimpinan belum membekali tentang keterbukaan publik?," tukasnya.
Sebelumnya, seorang warga Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, bernama Karyono mengaku diusir oleh Pengawas SPBU 53.694.10 Batuan ketika hendak mempertanyakan temuan adanya pembelian BBM memakai jeriken plastik.
Baca Juga: Marak Sepeda Motor dengan Tangki Modifikasi Beli BBM Bersubsidi di SPBU Kota Probolinggo
Terkait hal ini, pengelola SPBU Batuan Zubaidi sudah menyatakan permintaan maafnya atas peristiwa tersebut. "Kami minta maaf kalau omongan saya tidak enak kepada media dan warga," tukasnya beberapa waktu lalu. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News