Disidak Dewan, Pemilik Kios Pupuk Besubsidi di Sumenep Berang

Disidak Dewan, Pemilik Kios Pupuk Besubsidi di Sumenep Berang Subaidi marah saat disidak oleh komisi B DPRD Kab. Sumenep. Faisal/BangsaOnline

SUMENEP (BangsaOnline) - H. Ach. Zubaidi selaku suami H. Kartini pemilik kios pupuk bersubsidi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, marah saat sejumlah anggota Komisi B DPRD Sumenep, melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) sekitar pukul 10.00. di tempat kiosnya, Kemarin

Kemarahan itu timbul saat dirinya ditengarai telah melakukan penjualan pupuk bersubsidi di luar juknis yang ada. Padahal, dirinya tidak pernah menjual pupuk dalam pengawasan itu diluar ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

Sementara soal kekosongan pupuk besubsidi disebabkan karena pihak eksekutif, yakni Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) tidak kunjung menyetorkan RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok).

”Mana yang namanya pak Fandi, ini yang menjadi faktor pengiriman pupuk sering terlambat. Karena RDKKnya kelompok tidak kunjung diserahkan. Sementara petani mendesak pada kios,” katanya Zubaidi

Menurutnya pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor ke kios hanya bisa dilakukan jika kios sudah menyetorkan RDKK.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

”Setelah pemilik kios telpon ke kios yang lain, hanya wilayahnya pak Fandi saja yang RDKKnya belum selesai. Makanya di kios yang lain ada yang sudah dilakukan pengiriman,” terangnya

Bahkan, saat salah satu petugas Disperta akan menaggapi persoalan yang dilontarkan H. Zubaidi yang saat ini menjadi Ketua Komisi D DPRD Sumenep itu, H. Zubaidi tidak menghiraukan.

”Biarkan saya yang berbicara, pihak eksekutif tidak tahu apa-apa, karena saya pelakunya dibawah. Sampean dari Disperta ya?, tolong dibina itu PPLnya, kalau tidak bisa dibina atau dibinasakan saja,” katanya berang.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

Subaidi mengaku selama tahun 2014 dirinya hanya menerima pupuk bersubsidi dari distributor sebanyak 9 kali. Adapun kuota yang dikirimnya, beraneka ragam. Mulai dari 2 ton hingga empat ton.

”Setiap kali kirim sulit yang sampai 10 ton. Ini sangat tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Bahkan sejak awal januari masih belum ada pengiriman,” ungkapnya

Direktur CV. Tani Makmur Hasanuddin selaku distributor pupuk bersubsidi di enam kecamatan, yang meliputi Kecamatan Lenteng, Pasongsongan dan Dasuk, mengakui jika selama ini masih belum pernah melakukan pendistribusian ke UD Setia milik Kartini. Belum dilakukan pengiriman itu disebabkan karena UD Setia masih belum mengajukan RDKK.

Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025

”Karena masih belum ada RDKKnya, maka kami tidak melakukan pendistribusian. Jika memang ada, pasti kami akan melakukan pendistribusian sesuai dengan stok yang ada,” terangnya

Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Disperta Kecamatan Lenteng mengakui jika dirinya memang masih belum menyetorkan RDKK. Namun, belum melakukan penyetoran itu disebabkan karena banyaknya kelompok tani (poktan) yang enngan untuk menandatangani RDKK yang ada.

”Kalau RDKKnya sudah selesai semua. Tapi banyak kelompok yang tidak mau menadatangani. Sehinga kami terpaksa belum disetorkan,” katanya

Baca Juga: DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar

Menurutnya, sebagian poktan yang enggan untuk menadatangni RDKK yang ada, disebabkan karena tidak mau jika pengambilan pupuk tetap dilakukan di UD Setia.

”Banyak poktan yang minta dialihkan ke Kios satunya. Itu alasannya karena pelayanannya yang dinilai kurang baik. Sehingga mereka tidak mau,” ungkapnya

Jumlah kios se kecamtan lenteng sebanyak 23 kios. Sementara di Desa Lenteng Timur hanya da dua kios, yakni UD Setia dan UD Dahlan.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda

”Kalau PPL dikatakan menghambat pendistribusian pupuk, itu sangat tidak benar. Bahkan kami semua berupaya semaksimal mungkin melayani kebutuhan petani, ”kata Petugas Pemantau Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Petisida dan Pupuk Wilayah kerja Kecamatan Lenteng Ainur Rasyid.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Sumenep Nurus Salam menjelaskan, dilakukan sidak tersebut itu diduga menjadi pemicu terjadinya kelangkaan pupuk karena tidak bisa mengakomodir kebutuhan petani.

”Ini kami lakukan untuk mensikronkan keluhan masyarakat tentang kelangkaan pupuk. Namun, setelah kami cek itu tidak benar. Malah kelangkaan pupuk di sana karena persoalan adminitrasi yang masih belum selesai,” terangnya

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023

Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengintruksikan terhadap petugas di lingkunan UPT Disperta untuk segera melangkapi adminitasi tersebaut.

”Sudah kami perintahkan tadi. Pihaknya mengaku siap untuk segera menyelesaikannya,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO