BangsaOnline-Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan rekening gendut dan transaksi mencurigakan.
Menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Presiden Joko Widodo bingung dan merasa tidak nyaman apakah dirinya bakal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak. Terlebih, status Budi Gunawan adalah tersangka KPK.
"Pak presiden enggak nyaman, Pak Budi Gunawan gak nyaman, saya juga gak nyaman. Bisa dipastikan presiden tidak nyaman. Enggak tahu kalau temen-temen press," kata Paloh usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).
Paloh menambahkan, DPR telah menyetujui Komjen Budi Gunawan untuk dilantik sebagai Kapolri. Namun demikian, belum tentu Jokowi bakal segera melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri.
"Belum tentu (segera dilantik)," tegasnya.
Lebih lanjut, Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi apakah akan melantik Budi Gunawan atau tidak. Tetapi, bila dia boleh menyarankan, Partai NasDem akan melihat prosesnya terlebih dahulu.
"Kalau dari NasDem kita lihat prosesnya. Kan DPR ini lembaga resmi bukan. Kalau resmi saya akan hormati bener. DPR setujui usul presiden, presiden enggak cabut," jelas Paloh.
Baca Juga: Novel Baswedan Duga Keterkaitan Elite Tertentu dalam Kasus Harun Masiku
"Diberi kesempatan di sana, kalau sudah paripurna saya pikir sulit, dia harus laksanakan. Jalan keluarnya gimana, nah itu pertanyaannya. Itu yang harus dipahami presiden," tandasnya.
Yang menarik, Partai Nasdem kini terus menyerang KPK. Anggota Komisi III DPR dari NasDem Patrice Rio Capella minta rakyat tak menganggap KPK seperti dewa karena dulu pernah salah. Ia juga mengatakan keputusan persetujuan DPR membuktikan bahwa parlemen tak bisa diintervensi oleh KPK.
"Jadi DPR tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk, KPK juga," kata Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia berharap agar publik tak menilai KPK seperti dewa. Menurutnya, KPK sudah salah mengambil keputusan dengan menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang fit and proper test.
"KPK dulu pernah bersalah, maka sekarang jangan seperti dewa," ujarnya.
Setelah KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka, justru telah membuat DPR dan pemerintah salah di mata publik. "Kalau sekarang kan, terkesan (persetujuan Komjen Budi sebagai Kapolri) Kompolnas, Presiden dan DPR yang salah," ujarnya.
Dia menegaskan DPR telah mengesahkan Budi Gunawan melalui proses dan prosedur yang berlaku. "Kami sudah melalui prosedur sesuai undang-undang," katanya.
Baca Juga: Siap Dipenjara, Hasto: Menyongsong Jeruji Suatu Kehormatan, Bagian dari Pengorbanan Cita-Cita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News