KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kota Kediri memfasilitasi sejumlah pemijat tunanetra untuk membuka praktik pijat shiatsu. Berlokasi di salah satu ruangan yang tidak terpakai di Kantor Dinas Sosial Kota Kediri di Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri No.115 Pesantren, Kota Kediri, praktik pijat ini telah dimulai sejak akhir bulan Juni lalu.
"Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra supaya tetap bisa berpenghasilan di tengah pandemi seperti saat ini," ungkap Vina Nurannisa, salah satu pendamping penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial RI yang ditempatkan di Dinsos Kota Kediri, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Menurut Vina, pemijat yang terdaftar di dalamnya merupakan pemijat yang membuka praktik mandiri. Sedangkan akibat pandemi ini, penghasilan mereka terpaksa terhenti.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, pengunjung yang berminat untuk pijat bisa pre order terlebih dahulu untuk membuat janji, mengingat tempat yang juga terbatas. Di samping itu, sebelum melakukan praktik pijat, mereka telah melakukan rapid test dan didapati hasilnya nonreaktif.
"Bagi yang mau pijat silakan membuat janji dahulu, untuk kemudian kami atur jadwalnya. Selain itu calon konsumen juga bisa menghendaki siapa yang akan memijat mereka, apakah laki-laki atau perempuan," imbuh Vina.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Karena terbilang cukup baru, praktik pijat refleksi shiatsu ini belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Untuk itu, promo awal buka dibuat untuk menarik masyarakat Kota Kediri dan sebagai upaya untuk mengenalkan kepada masyarakat luas. Selama masa promo, konsumen tidak dipatok tarif, alias sukarela.
“Seluruh pendapatan dari praktik pijat shiatsu ini 100 persen diberikan kepada pemijat, pihak manajemen tidak mengambil keuntungan," jelas Vina.
Lebih lanjut, Vina berharap semoga dengan langkah ini dapat membangkitkan perekonomian di masa pandemi terutama bagi para penyandang disabilitas tunanetra di Kota Kediri. (uji/zar)
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News