BONDOWOSO (BangsaOnline) - Seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi (PT) ternama di Bondowoso berinisial IN (17) yang kini masih duduk di bangku kuliah semester 1 nyaris menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pacarnya sendiri ketika korban diajak ke rumah sang pacar di Dusun Gabugan Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussolah, Rabu (14/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku yang aktif dalam sebuah organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berinisial SB tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Bondowoso. Atas kejadian itu, seluruh aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berbondong-bondong mendatangi Polres Bondowoso, sebab korban dari perbuatan terlapor tersebut adalah salah satu anggota PMII.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Mulyono, SH mendampingi Kapolres, AKBP Djadjuli, SH, SIk ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis 15/1 siang, membenarkan ada laporan dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu segera menindaklanjuti dan kini kasus tersebut sedang ditangani petugas penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso.
"Sudah kita terima laporannya dan kita masih melakukan pemeriksaan baik saksi pelapor maupun saksi terlapor. Bila nanti kita menemukan bukti kuat sebagaimana laporan korban, tentu akan kita proses sesuai dengan aturan hukum. Kita saat ini masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Baca Juga: 29.046 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun Siap Berpartisipasi pada Pilkada 2024 di Sidoarjo
Kasat Reskrim menjamin bahwa jika memang ada pelanggaran hukum, kasus itu tetap akan diproses sesuai dengan aturan.
"Ya kalau terbukti tentu kita proses,kita tidak akan main-main dengan persoalan hukum," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun BangsaOnline bahwa saat itu, korban diajak pacarnya kerumahnya. Sesampainya di rumah, korban diajak masuk ke dalam rumahnya. Entah mengapa, tiba-tiba saat itu terlapor memaksa korban agar masuk ke dalam kamarnya. Namun korban berusaha berontak dan menolak ajakan terlapor.
Baca Juga: Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
Tetapi korban tetap dipaksa masuk kamar. Sesampainya di kamar itu terlapor berusaha membuka celana yang korban pakai, namun korban kemudian berteriak hingga menyebabkan keluarga di rumah dan para tetangga berdatangan. Karena berteriak, terlapor kemudian memukul korban tepat dimulutnya hingga menyebabkan mulut korban bengkak dan keluar darah.
Tak lama setelah itu keluarga dan tetangga terlapor masuk ke dalam rumah. Korban lalu diamankan dan dibawa ke Bondowoso oleh salah satu keluarga terlapor. Korban saat itu minta diantar ke Sekretariat PMII Rayon Bondowoso di Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso.
Sesampainya di sekretariat Rayon PMII, korban menangis dan menceritakan kejadian yang dia alami.
Mendengar cerita itu, Huda, salah satu mahasiswa PMII yang ada saat itu mengabarkan ke sahabat PMII yang lain. Kabar tersebut kemudian didengar mahasiswa yang lain hingga akhirnya disepakati untuk melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bondowoso. Mereka lalu melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bondowoso. Setelah diperiksa SPKT, kasus tersebut lalu dilimpahkan ke PPA Polres.
Baca Juga: HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Huda dan rekan PMII yang lain mengaku akan mengawal kasus itu hingga ke Pengadilan, mereka meminta agar polisi memproses kasus itu sesuai aturan hukum. Ia juga meminta agar pelaku ditahan. Jika tidak mereka akan melakukan demo ke Mapolres.
"Kalau tidak ditahan, maka besok kami akan demo," ujar huda. Dan sementara itu, pihak korban dan pelaku pada hari kamis 15/10 sudah menjalani pemeriksaan diruang PPA Polres Bondowoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News