GRESIK, BANGSAONLINE.com - Massa Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) bersama Warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan menggelar aksi demo di Kantor Kejari Gresik, Selasa (14/7/2020). Hal itu dilakukan terkait sejumlah perkara kasus dugaan korupsi yang belum tuntas.
Dalam aksinya, mereka mengusung sejumlah spanduk tuntutan, di antaranya, bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Tanah Negara di Desa Kami yang Menjadi Milik Perorangan", "Kami Adalah Korban yang Diadukan", dan sejumlah spanduk lainnya. Para pendemo juga meneriakkan yel-yel "Lawan, lawan, lawan koruptor, lawan koruptor sekarang juga".
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Ali Rosidi, salah satu orator, mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas diusut. Antara lain kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD TA 2017-2019 di Kecamatan Duduksampeyan, kasus korupsi proyek pipanisasi di PDAM Gresik.
Kemudian, kasus korupsi dana jasa pelayanan BPJS di Dinkes yang berdasarkan hasil sidang mengungkap nama-nama dugaan pejabat yang ikut terlibat, kasus operasi tangkap tangan di BPPKAD, dan kasus dugaan tanah negara di Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan yang menjadi milik perorangan dengan bukti SHM.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Rosidi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Gresik sangat memprihatinkan, sehingga berdampak citra tak baik terhadap Kota Gresik yang berjuluk Kota Wali dan Kota Santri.
"Kerena itu, kami mendesak Kejari Gresik agar menangkap para koruptor, serta membongkar kasus korupsi dan menyikatnya habis. Sehingga, Gresik bersih dari koruptor," pintanya.
Dia juga meminta kepada Kejari Gresik agar tidak tebang pilih dalam menindak para koruptor. "Siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
Dalam aksi itu, para pendemo kemudian ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo dan perwakilan jaksa. Mereka berjanji akan merespons tuntutan pendemo, dan segera menindaklanjutinya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News