BangsaOnline-Presiden Joko Widodo memanggil beberapa pejabat tinggi kepolisian, Jumat (16/1/2015) pagi. Para perwira tinggi yang terlihat bertemujokowi/category/promo_kaos" style="background-color: initial;"> Jokowi ialah Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan calon Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Mobil dinas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti juga terparkir di halaman Istana.
Baca Juga: Jokowi Gusar, Prabowo dan Pimpinan Parpol Tak Membela saat Masuk Presiden Terkorup Dunia
Sutarman terlihat datang lebih dulu. Ia kemudian keluar lebih dulu dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Seorang ajudannya menghalangi wartawan untuk bertanya kepada Kapolri. Setelah Sutarman keluar dari Istana, Budi Gunawan tiba di Istana sekitar pukul 08.25 WIB. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu pun tampak terburu-buru masuk ke dalam Istana didampingi seorang ajudannya.
Budi juga enggan berkomentar apa pun soal kedatangannya. Tak satu kata pun keluar dari mulut mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu.
Di Istana, tampak ada tiga mobil dinas yang terparkir, yakni Toyota Camry berpelat polisi 2-00 yang merupakan mobil dinas Wakapolri dan Toyota Camry berpelat polisi 1-04.
Baca Juga: Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Masuk Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP
Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menyatakan sikapnya terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi sempat mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu proses paripurna di DPR.
Setelah rapat paripurna pengesahan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Kamis (15/1/2015), Jokowi masih juga diam. Pada hari yang sama, Jokowi disibukkan dengan sejumlah pertemuan tertutup.
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Baca Juga: Masuk Nominasi Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Terkorup Dunia 2024, Jokowi Minta Dibuktikan
Terkait pengusutan kasus ini, KPK sudah minta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Budi bepergian ke luar negeri.
Adapun KPK telah menerima pengaduan masyarakat terhadap Budi pada Agustus 2010. Pengaduan itu dipicu laporan hasil analisis (LHA) transaksi dan rekening mencurigakan milik sejumlah petinggi kepolisian yang diserahkan PPATK kepada Polri. Nama Budi muncul sebagai salah satu petinggi yang diduga punya rekening tak wajar.
Hasil penyelidikan Polri atas LHA PPATK itu tidak menemukan tindak pidana, termasuk terhadap rekening dan transaksi keuangan Budi. Namun, KPK tidak mendiamkan laporan pengaduan masyarakat itu.
Baca Juga: Kabar Buruk Indonesia, Jokowi Masuk Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP
Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan rekomendasi pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dari jabatannya. Padahal, jenderal bintang empat itu baru memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 nanti. Lalu, dasar apa sehingga lembaga negara yang bertugas mengawasi kepolisian itu memberikan rekomendasi pemberhentian Sutarman?
"Mungkin Pak Presiden melihat kinerja Kapolri belum maksimal. Masih sering terjadi konflik antar instansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga masih belum sepenuhnya bagus. Saya kira masalah pergantian itu kewenangan bapak presiden," kata anggota Kompolnas Edi Hasibuan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (16/1/2015).
Edi menampik adanya kesan Kompolnas terburu-buru mengusulkan calon pengganti Jenderal Sutarman kepada presiden. Bahkan dia menyebut, pengajuan 9 nama perwira tinggi Polri itu sudah melalui proses panjang.
"Menurut kami tidak ada yang terburu-buru, karena sudah melewati proses panjang," sebut Edi.
Edi menambahkan, dalam pertemuan antara Kompolnas dan Presiden diketahui bahwa Jokowi ingin melakukan reformasi total terhadap Polri. "Dia butuh figur yang sejalan dengan programnya. Menghentikan pencurian ikan dan melakukan revolusi mental terhadap internal Polri," ujarnya.
Selama kepemimpinannya, Jenderal Sutarman, Komjen Suhardi Alius, serta Wakapolri Komjen Badrodin Haiti banyak memberikan gebrakan. Salah satunya dengan melakukan bersih-bersih perilaku ke dalam instansi kepolisian dari perilaku korup.
Contoh kasusnya adalah, 'menyikat' beberapa perwira yang terlibat suap, Salah satunya AKBP MB yang diduga menerima Rp 7 miliar dari tersangka judi online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News