Di Kediri Jatim, Tersangka Teroris Ditembak Saat Pulang dari Sawah

Di Kediri Jatim, Tersangka Teroris Ditembak  Saat Pulang dari Sawah Kombespol Ibnu. Foto: Imam Mubarok/merdeka.com

BangsaOnline-Roni alias Jaka alias Fuad jaringan Santoso (DPO Teroris Poso), dan juga pelaku penembakan Kapolsek Bima NTB serta Kanit Reskrim Polsek Bima NTB warga Dusun Nglarangan Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, ditembak mati oleh tim Mabes Polri di depan Jumat (16/1) sekitar pukul 09.00.

Penyergapan Roni alias Jaka alias Fuad dilakukan saat tersangka sepulang dari sawah di Dusun Nglarangan, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri sekitar pukul 09.00, Jumat (16/1).

Keterangan tersebut disampaikan Suparno Kades Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Menurutnya tersangka adalah residivis yang pernah terlibat pembunuhan di desanya yang kemudian melarikan diri hingga bertahun-tahun.

"Kami belum paham apakah ada baku tembak atau tidak, yang jelas terjadi tembak-tembakan. Saat itu tersangka yang juga pernah terlibat pembunuhan di desa kami baru pulang dari sawah," ujar Suparno pada wartawan.

Dalam penggerebekan tersebut terjadi baku tembak antara Tim Mabes Polri dan Roni alias Jaka alias Fuad yang akhirnya menewaskan Fuad. Tersangka kini di kamar mayat RS Bhayangkara Kediri.

Belum ada keterangan detail terkait kronologis penggerebekan, Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang Widjanarko kepada merdeka.com, hanya menjelaskan pihaknya hanya mendapat perintah pengamanan lokasi rumah sakit.

"Kami hanya ditugaskan mengamankan lokasi, lain lain saya tidak berwenang menjawab," kata Bambang padamerdeka.com.

Informasi yang dihimpun, saat ini tim masih melakukan penyisiran di lokasi penggerebekan di wilayah Kecamatan Kepung.

Baca Juga: Ponpes As Sunnah Bantah Keterlibatan dalam Kasus Terorisme di Kota Batu


Menurut Kepala Bidang Penindakan Antiteror Mabes Polri Kombespol Ibnu, terduga yang disebut-sebut masih satu jaringan dengan Santoso (DPO Teroris Poso), itu diketahui bergabung dengan jaringan ketika ia dihukum selama 7 tahun di LP Porong Sidoarjo.

"Tahun 200 ia terlibat pembunuhan pada temannya dan dihukum 7 tahun di LP Porong. Saat di LP itulah ia banyak bergaul dengan para napi . Selepas dari LP ia kemudian belajar di Ponpes Umar bin Khotob di Bima," kata Ibnu pada merdeka.com.

Sebelumnya diberitakan, Roni alias Jaka alias Fuad ini diduga merupakan pelaku penembakan Kapolsek Bima NTB serta Kanit Reskrim Polsek Bima NTB. Sejak lama dia diburu sebelum tewas ditembak dalam penggerebekan di rumahnya, Dusun Nglangrangan, Jumat (16/01) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut terjadi baku tembak antara Tim Mabes Polri dengan Roni alias Jaka alias Fuad yang akhirnya menewaskan Fuad. Tersangka tewas kini di kamar mayat RS Bhayangkara Kediri.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO