BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Bangkalan Tahun 2019, sebesar Rp 108.750.833.507,96. Hal ini disampaikan oleh Mohni, Wakil Bupati Bangkalan saat Rapat Paripurna dengan DPRD Bangkalan dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Bangkalan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, Kamis (16/7/2020).
"Berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp 5.153.822.834,01 sen dan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp 113.904.656.341,97 sen, maka terdapat Silpa sebesar Rp 108.750.833.507,96 sen. Namun, Silpa ini masih akan diperhitungkan dengan kewajiban kewajiban yang belum terselesaikan di tahun 2019," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Menurut Mohni, adanya Silpa di tahun 2019 ini bisa saja terjadi karena ada beberapa program yang belum terealisasi atau adanya penerimaan program di luar perencanaan yang telah ditetapkan.
"Jadi Silpa ini tidak semua berasal dari program yang telah kami tentukan. Terkadang kami menerima hal-hal yang di akhir tahun anggaran atau saat penyusunan laporan," jelasnya kepada media usai menyampaikan Nota Pengantar Bupati di Gedung DPRD Bangkalan.
Sedangkan untuk penerimaannya, dapat berasal dari pendapatan asli daerah atau dari dana perimbangan baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. "Sehingga, adanya Silpa di tahun 2019 ini jadi titik awal untuk tahun 2020. Sehingga saldo akhir ini menjadi saldo awal di tahun 2020," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Sementara Mohammad Fahad, Ketua DPRD Bangkalan mengaku masih belum mengetahui secara pasti dari mana asal Silpa tersebut. "Apa dari dana BLUD rumah sakit atau dari lainnya. Jadi nanti biar dari teman-teman fraksi yang akan mengkaji," ujarnya.
"Sehingga nantinya akan kita ketahui, apakah dana Silpa ini disengaja atau memang benar tidak terpakai," tambahnya.
"Kita lihat saja nanti saat Pandangan Umum (PU), fraksi mengkaji LPJ ini di rapat paripurna selanjutnya," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News