PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran 2021 dan KUA-PPAS Perubahan rencananya akan digelar oleh DPRD Pasuruan pada minggu ketiga bulan Juli 2020. Hal ini setelah pihak DPRD menerima surat pemberitahuan dari Pemkab Pasuruan.
Menurut keterangan Ketua DPRD Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, pembahasan KUA-PPAS 2021 akan digelar secepatnya, mengingat surat pemberitahuan Pemkab Pasuruan sudah dikirim ke DPRD beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Kalau surat pemberitahuan sudah dikirim oleh pemkab, kalau dokumen anggaran biasanya menyusul saat pembahasan di mulai," jelas politikus PKB ini.
Dion -sapaan Ketua DPRD- mengatakan dewan akan segera melakukan penjadwalan di Banmus guna mengagendakan pembahasan dengan eksekutif.
Lebih jauh, Dion menjelaskan rancangan PPAS meliputi skala prioritas pembangunan daerah dalam urusan wajib dan urusan pilihan, menentukan prioritas program yang disinkronisasikan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun, termasuk menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Ketika ditanya soal besaran plafon anggaran, Dion mengaku tidak bisa menjelaskan karena belum menerima dokumen anggaran. "Ada kemungkinan rancangan APBD 2021 nanti ada penurunan imbas menurunnya penerimaan daerah di masa Pandemi Covid-19 ini," katanya.
Keterangan yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Pasuruan Andri Wahyudi. Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bisa dilakukan bersamaan. Selain untuk mengefesiensi waktu saat pembahasan, juga untuk mengetahui berapa besaran sisa anggaran tahun 2020 yang belum diserap di masing-masing OPD.
"Total anggaran yang dialihkan untuk Covid-19 di Kabupaten Pasuruan di Gugus Tugas mencapai 175 miliar lebih. Informasi yang kami terima, total anggaran yang disiapkan ternyata tidak bisa diserap semua," jelas politikus PDIP ini. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News