19 CPNS di Lingkungan Kemenag Tuban Terima SK

19 CPNS di Lingkungan Kemenag Tuban Terima SK Penyerahan SK PNS secara simbolis oleh Kepala Kemenag Tuban, Sahid.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, resmi menyandang status PNS.

Ini setelah dilakukan penyerahan SK PNS oleh Kepala , Sahid, bertempat di aula kantor kemenag setempat, Kamis (16/7).

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Dalam sambutannya, Sahid mengingatkan kewajiban menjadi seorang ASN, di antaranya setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Pemerintahan yang sah, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, melaksanakan kebijakan pemerintah, menaati peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggungjawab.

"ASN juga harus mempunyai integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, menyimpan rahasia jabatan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," terang mantan Kasi Haji Kemenag Sidoarjo ini.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

Lanjut Sahid, yang tidak kalah penting adalah ASN harus menjaga tanggung jawab dan kedisiplinan sebagai aparatur negara, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat pemersatu bangsa.

"Setiap PNS wajib menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh instansi sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan. Ke depan, peran ASN ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," pintanya.

Berdasarkan formasi CPNS 2019, hari ini telah beralih status PNS secara utuh sebanyak 19 orang, semuanya formasi guru. Yakni dari MIN 1 Tuban 1 orang, MTsN 1 Tuban 3 orang, MTsN 2 Tuban 1 orang, MAN 1 Tuban 6 orang, dan dari MAN 2 Tuban 8 orang.

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

Penyerahan SK dilakukan dengan mengikuti standart protokol kesehatan penanganan Covid-19. Termasuk menyiapkan wadah cuci tangan, wajib menggunakan masker, hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical distancing. Hadir dalam kegiatan ini Kasubag TU, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Satker, dan Koordinator Kepegawaian. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO