DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif

DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif Paripurna penyampaian Raperda Inisiasi DPRD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com kembali mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Keempat Raperda itu dibacakan dalam paripurna, Senin (20/7).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua Mujid Riduan, didampingi Asluchul Alif, juga dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Wakil Ketua Bapemperda , Sugio, selaku juru bicara Bapemperda menyampaikan usulan keempat Raperda sesuai dengan kesepakatan No. Kota/21/DPRD/XI/2019 tentang program pembentukan program peraturan daerah (Perda) tahun 2020.

"Sebelumnya, DPRD telah melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Raperda yang diajukan oleh empat alat kelengkapan DPRD (AKD)," kata Sugio.

Menurut Sugio, keempat Raperda yang diusulkan adalah, Raperda tentang penyelenggaran toleransi kehidupan bermasyarakat. "Raperda ini prakarsa (usulan) Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan," katanya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Kemudian, Raperda tentang kredit lunak bagi usaha mikro yang diusulkan oleh Komisi II yang membingi keuangan dan perekonomian.

Selanjutnya, Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik yang diajukan oleh Komisi III yang membidangi pembangunan.

Sedangkan, Raperda tentang penanggulangan penyakit menular diajukan oleh Komisi IV membidangi kesehatan, kesra, dan pendidikan. (hud/rev)

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO