BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - NW, warga Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan yang menjadi korban percobaan pencabulan dengan kekerasan oleh oknum kepala sekolah di Klampis, kecewa dengan kinerja Polres Bangkalan. Sebab, pelaku tak kunjung ditangkap. Sedangkan dirinya sudah dimintai keterangan oleh Polsek Klampis sebanyak enam kali.
"Sementara saksi dari pihak korban sudah ada yang dipanggil tiga kali," ucap NW kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Saya ingin pelaku cepat ditangkap, karena saya sudah mengikuti semua prosedur yang telah diberikan oleh Kapolsek," terangnya.
Sebagaimana diketahui, NW sudah melakukan pelaporan sebagai korban rencana pencabulan ke Polsek Klampis pada Senin, 13 Juli 2020 lalu. Sementara yang dilaporkan adalah MS, salah satu oknum kepala sekolah di Kecamatan Klampis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra berjanji akan mem-back up terus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Bahkan ada rencana penanganan penarikan (kasus,red) ke Polres Bangkalan. Kasus yang terjadi di Klampis, Polres Bangkalan tidak akan main-main dan akan memberikan atensi khusus," ujar Kapolres Bangkalan saat berada di Balai Diklat Bangkalan, Selasa (21/7/2020).
Dia menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman. Setelah memenuhi unsur dua alat bukti, baru pihaknya akan menetapkan tersangka. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News