PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pembahasan KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS 2020 Pemkab Pasuruan oleh DPRD mengalami keterlambatan dari jadwal yang sudah direncanakan pada minggu ke II bulan Juli 2020.
Pasalnya, dokumen anggaran saat ini masih dalam pembahasan secara cermat oleh tim anggaran guna menyinkronkan program-program prioritas di masing-masing OPD dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan Ir. Ikwan, sejatinya pembahasan KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS 2020 tidak terlambat. Sebab, pihak eksekutif sudah menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2021 kepada pimpinan DPRD. Sedangkan untuk KUPA-PPAS 2020, perubahan akan dikirim menyusul lantaran anggarannya masih di dalam pembahasan di tim anggaran kabupaten yang dipimpin oleh sekda.
"Rencananya, dokumen KUPA-PPAS 2020 akan Kita kirim ke Dewan pada tanggal 29 Juli nanti, karena saat ini anggaran masih dibahas secara cermat oleh tim anggaran. Untuk pembahasan akan dimulai pada minggu kedua Agustus," jelas mantan kepala Disperta ini.
Sesuai ketentuan Permendagri No 39 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengatur periodisasi pengusulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020, sudah dijelaskan tahapan penyusunan APBD 2020 paling lambat dilakukan pekan kedua Juli dengan penyampaian rancangan KUA-PPAS ke DPRD. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda APBD 2020 pada pekan kedua Agustus.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Terpisah, anggota Banggar DPRD Syaifulloh Damanhuri menyatakan bahwa pada intinya molornya pembahasan KUPA 2020 tersebut bukan lantaran dewan enggan membahas. Akan tetapi pihak eksekutif yang dianggap masih belum siap karena sampai sekarang DPRD belum menerima draf dokumen Pemkab Pasuruan.
"Kalau dewan sudah siap untuk membahas KUPA-PPAS 2020. Mungkin, pemkab yang belum siap. Buktinya, sampai sekarang drafnya belum dikirim ke dewan. Lalu apa yang akan dibahas," jelasnya.
Politikus PPP ini menambahkan, bahwa rencananya pembahasan KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS 2020 akan dilakukan bersamaan. Ini sesuai dengan hasil rapat Banmus DPRD pasca menerima surat pemberitahuan dari eksekutif. (bib/par/ian)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News