Patuhi Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Zona Hijau

Patuhi Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Zona Hijau Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat memberi imbauan kepada penjual dan pembeli di pasar tradional, untuk menerapkan prokes. (foto: kominfo)

Sidak dilanjutkan ke pasar tradisional Kecamatan Kras dan Pasar Sambi. Di sana juga masih ada pengunjung yang tidak menghiraukan imbauan dari petugas. Petugas langsung menyuruh mereka membeli atau mengambilnya di rumah.

Koordinator Pasar Neni Suyanti mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini petugas pasar tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada semua pengunjung. “Setiap hari terus kami awasi dengan berkeliling pasar agar pengunjung patuh. Jangan sampai masker hanya dipakai saat ada petugas, tetapi saat tidak ada, masker banyak yang dilepas. Kesadaran itulah yang masih kurang,” katanya.

Ditemui usai kegiatan, Tony Subianto menambahkan bahwa yang menentukan Kabupaten Kediri bersih dari Covid-19 adalah masyarakat sendiri. “Selama kita mematuhi protokol kesehatan dengan baik, maka wilayah Kabupaten Kediri akan segera masuk zona hijau. Dengan demikian aktivitas dapat segera normal dan perekonomian segera pulih kembali,” ujarnya.

Selain di dua pasar, petugas juga mengecek lokasi Wisata Alaska di Kecamatan Wates. Pemkab Kediri belum memberikan izin atas dibukanya tempat-tempat wisata. Hendaknya kawasan wisata ditutup dahulu untuk meminimasilir penyebaran Covid-19. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dalam upaya memutus mata rantai Covid 19.

"Kita akan tegas menindak pengunjung yang tidak pakai masker, karena obat Covid-19 yang paling utama adalah pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," pungkasnya. (adv/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO