SERAP ASPIRASI: Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) saat berbincang dengan petani di Desa Pekarungan, Sukodono belum lama ini. (foto: ist).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berbekal pengalaman menjadi Anggota DPRD Sidoarjo selama dua periode (10 tahun), Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo 2020, Achmad Amir Aslichin ingin Kabupaten Sidoarjo semakin maju dan sejahtera.
Sosok yang karib dipanggil Mas Iin ini punya target mewujudkan desa sejahtera. Caranya dengan memberikan tambahan alokasi anggaran Rp 300 - Rp 500 juta untuk tiap dusun per tahun.
BACA JUGA:
- KPU Sidoarjo Tetapkan Gus Muhdlor - Subandi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
- Ajak Semua Paslon Bersama Bangun Sidoarjo, Gus Muhdlor-Subandi Beber Program 100 Hari Kerja
- Rekapitulasi KPU, Gus Muhdlor-Subandi Menangi Pilbup Sidoarjo, Saksi BHS-Taufiq Tolak TTD BA
- Polresta Sidoarjo Tekankan Enam Poin Suksesnya Pilkades Serentak 2020
Konsep itu bukan tanpa perhitungan yang matang. Target "mbangun deso noto kutho" sudah ada di benak Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur itu sejak dulu. Mas Iin juga sudah banyak berkomunikasi dengan koleganya. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Bahkan karang taruna dan pegiat-pegiat desa juga diajak urun rembuk untuk ikut memajukan desa. “Sudah lebih 17 tahun masukan dan saran untuk memajukan desa, saya tampung,” cetus lulusan The University of Melbourne Australia itu kepada BANGSAONLINE.com, Senin (27/7/2020).
Tidak hanya itu saja, keberadaan Ketua DPW PKB Jawa Timur Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar yang juga sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menjadi penyemangat dirinya dan teman-temannya untuk bisa mewujudkan desa sejahtera.
Terlebih lagi, saat Inisiator Pesona Desa dan Founder Sidoarjo Bisa ini turun langsung ke sejumlah desa. Keluhan dan masukan dari masyarakat desa juga menjadi penyemangat dirinya untuk bisa ikut membantu mencarikan solusi. “Banyak permasalahan yang membutuhkan jalan keluar. Itu harus segera dicarikan solusinya,” tandas Mas Iin.
Nah, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa menjadi solusi atas semua permasalahan yang selama ini ada di desa. Nantinya pencairan anggaran sebagai hasil tindak lanjut dari musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) dusun. Nilai Rp 300 - Rp 500 juta per dusun per tahun itu digunakan untuk mengatasi masalah di lingkungan dusun sesuai dengan RPJMDes dan RPJMD Kabupaten.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




