Terapkan Uang Elektronik, TIJ Jadi Tempat Parkir Resmi Kebun Binatang Surabaya

Terapkan Uang Elektronik, TIJ Jadi Tempat Parkir Resmi Kebun Binatang Surabaya Pengemudi mobil saat memarkir kendaraannya di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seiring dengan dibukanya Kebun Binatang (KBS) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pengunjung KBS juga diminta untuk memarkirkan kendaraannya di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Sebab, area KBS hanya digunakan untuk drop off.

Adapun bagi pengunjung yang akan memarkirkan kendaraannya di TIJ, maka harus mempersiapkan uang elektronik, karena pembayarannya di TIJ ini sudah mulai memberlakukan uang elektronik, khususnya Flazz dan Bank Jatim.

Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal

Kepala Dinas Perhubungan Kota, Irvan Wahyudrajat memastikan pemberlakuan uang elektronik ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. Namun, sampai saat ini masih tetap menyediakan pembayaran tunai karena masih tahap sosialisasi.

“Jadi, dalam satu bulan ke depan akan terus kita sosialisasikan dengan masif. Kita akan ingatkan juga para pengunjung bahwa pembayarannya sudah tidak pakai tunai,” kata Irvan, Senin (27/7/2020).

Selain menggunakan uang elektronik, Irvan juga memastikan bahwa TIJ sudah menerapkan tarif progresif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal. Khusus kendaraan roda dua, tarif 2 jam pertama Rp 2 ribu dan tarif per jam berikutnya Rp 500 dan tarif maksimal per hari Rp 10 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarif 2 jam pertama Rp 3 ribu dan tarif per jam berikutnya Rp 1.000 serta tarif maksimal per hari Rp 20 ribu.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

“Khusus untuk bus pariwisata tarif 2 jam pertama Rp 3.000 dan tarif per jam berikutnya Rp 1.500 serta tarif maksimal per hari Rp 20 ribu. Tarif progresif ini penting supaya adil antara yang sudah lama parkir dan yang hanya sebentar,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa gedung TIJ 5 lantai ini memiliki kapasitas parkir yang cukup besar. Pasalnya, gedung berkonsep Green Building ini bisa memuat 292 unit roda dua, 363 unit roda empat, dan 16 unit bus pariwisata. Sedangkan apabila para pengunjung lupa meletakkan mobilnya, maka Dishub juga sudah menyediakan mesin Parking Inquiries Terminal, sehingga tidak perlu bingung apabila lupa meletakkan mobilnya.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

“Nah, mesin Parking Inquiries Terminal ini bisa menunjukkan arah di mana letak kendaraan yang sudah terparkir. Jadi, fasilitasnya sudah lengkap dan berbasis elektronik,” ujarnya.

Irvan sekali lagi memastikan bahwa area KBS hanya digunakan untuk drop off, sehingga parkir pengunjung KBS hanya bisa dilakukan di TIJ. Makanya, Dishub pun terus melakukan penertiban bagi kendaraan dan pengunjung KBS yang berhenti maupun parkir di bawah rambu larangan, terutama di Jalan Setail dan sekitar KBS.

“Jadi, tidak ada lagi parkir insidental di area KBS. Parkir resmi KBS untuk sementara juga ditutup, sehingga dia mempersilakan untuk parkir di TIJ,” pungkasnya. (ian/zar)

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO