SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seiring dengan dibukanya Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pengunjung KBS juga diminta untuk memarkirkan kendaraannya di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Sebab, area KBS hanya digunakan untuk drop off.
Adapun bagi pengunjung yang akan memarkirkan kendaraannya di TIJ, maka harus mempersiapkan uang elektronik, karena pembayarannya di TIJ ini sudah mulai memberlakukan uang elektronik, khususnya Flazz dan Bank Jatim.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat memastikan pemberlakuan uang elektronik ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. Namun, sampai saat ini masih tetap menyediakan pembayaran tunai karena masih tahap sosialisasi.
“Jadi, dalam satu bulan ke depan akan terus kita sosialisasikan dengan masif. Kita akan ingatkan juga para pengunjung bahwa pembayarannya sudah tidak pakai tunai,” kata Irvan, Senin (27/7/2020).
Selain menggunakan uang elektronik, Irvan juga memastikan bahwa TIJ sudah menerapkan tarif progresif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal. Khusus kendaraan roda dua, tarif 2 jam pertama Rp 2 ribu dan tarif per jam berikutnya Rp 500 dan tarif maksimal per hari Rp 10 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarif 2 jam pertama Rp 3 ribu dan tarif per jam berikutnya Rp 1.000 serta tarif maksimal per hari Rp 20 ribu.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
“Khusus untuk bus pariwisata tarif 2 jam pertama Rp 3.000 dan tarif per jam berikutnya Rp 1.500 serta tarif maksimal per hari Rp 20 ribu. Tarif progresif ini penting supaya adil antara yang sudah lama parkir dan yang hanya sebentar,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa gedung TIJ 5 lantai ini memiliki kapasitas parkir yang cukup besar. Pasalnya, gedung berkonsep Green Building ini bisa memuat 292 unit roda dua, 363 unit roda empat, dan 16 unit bus pariwisata. Sedangkan apabila para pengunjung lupa meletakkan mobilnya, maka Dishub juga sudah menyediakan mesin Parking Inquiries Terminal, sehingga tidak perlu bingung apabila lupa meletakkan mobilnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Nah, mesin Parking Inquiries Terminal ini bisa menunjukkan arah di mana letak kendaraan yang sudah terparkir. Jadi, fasilitasnya sudah lengkap dan berbasis elektronik,” ujarnya.
Irvan sekali lagi memastikan bahwa area KBS hanya digunakan untuk drop off, sehingga parkir pengunjung KBS hanya bisa dilakukan di TIJ. Makanya, Dishub pun terus melakukan penertiban bagi kendaraan dan pengunjung KBS yang berhenti maupun parkir di bawah rambu larangan, terutama di Jalan Setail dan sekitar KBS.
“Jadi, tidak ada lagi parkir insidental di area KBS. Parkir resmi KBS untuk sementara juga ditutup, sehingga dia mempersilakan untuk parkir di TIJ,” pungkasnya. (ian/zar)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News