Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan ​Dorong Penataan Pasar Daerah Lebih Maksimal

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan ​Dorong Penataan Pasar Daerah Lebih Maksimal Ilustrasi. (by freepik).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penataan pedagang serta kebersihan di lingkungan pasar daerah di Kabupaten Pasuruan masih belum ditangani secara maksimal oleh Disperindag.

Terbukti, masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar. Kondisi tersebut tak hanya membuat pedagang tidak nyaman saat berbelanja, tapi juga kerap menimbulkan kemacetan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Zaeni menilai pengelolaan pasar daerah perlu dilakukan pembenahan, utamanya dalam penataan para pedagang yang masih bebas berjualan di luar ataupun di trotoar.

"Tujuannya dari penataan tersebut adalah agar pasar daerah tidak terkesan kumuh," ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Politikus PDIP ini mencontohkan, Pasar Bangil yang notabene berada di wilayah Ibu Kota Kabupaten Pasuruan, penataan para pedagang serta lapaknya masih kurang maksimal.

"Buktinya, masih ditemukan ada pedagang yang berjualan di trotoar. Imbasnya, membuat kemacetan arus lalu lintas. Kalau sarana gedung memang sudah lumayan baik, tapi dari sisi kebersihan maupun penataan lapak masih lemah," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Disperindag Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasangka belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via seluler, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO