SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ketahuan hendak lakukan balap liar, sedikitnya 6 unit motor diamankan Satlantas Polres Sumenep dalam operasi skala besar, Minggu (2/8/2020) dini hari.
Para pemuda beserta motor yang diketahui sudah protolan ini diamankan dari beberapa lokasi yang biasa digunakan mangkal anak-anak muda untuk aksi balap liar, seperti di Jalan Lingkar Barat Sumenep.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Adapun motor yang berhasil diamankan petugas, rata-rata tidak memenuhi standar, karena menggunakan knalpot brong, ban kecil, dan tidak dilengkapi STNK.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, S.H., mengatakan bahwa razia balap liar ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumenep.
Dikatakan, dalam razia tadi malam, pihaknya melakukan penindakan kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 6 unit yang tidak dilengkapi STNK.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
"Adapun motor yang diamankan yaitu Yamaha RX King tanpa nopol, Yahama V-Ixion nopol M 6432 WB, Suzuki Shogun tanpa nopol, dan Yamaha F1Z tanpa nopol," terangnya.
"Dan sekarang motor-motor tersebut kita amankan di Mapolres Sumenep dan jika nanti mereka tidak bisa menunjukkan BPKB dan STNK-nya, kita akan proses sesuai dengan aturan," jelasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News