KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas tingkat SMA dan SMK di Jatim sudah bisa digelar mulai 18 Agustus 2020 mendatang, namun tidak demikian dengan tingkat Madrasah Aliyah (MA). Sesuai Surat Edaran (SE) Kemenag Pusat, KBM tatap muka tingkat MA menyesuaikan kebijakan pemerintah kota atau kabupaten.
"Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama, bahwa untuk jenjang MA menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah kota atau kabupaten," ujar Drs. H. Nawawi, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Seperti diberitakan, Gubernur Jatim telah mengeluarkan SE terkait uji coba KBM tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB, mulai 18 Agustus 2020 mendatang. Aturannya, untuk daerah zona kuning diperbolehkan mendatangkan siswa ke sekolah tidak lebih dari 50 persen jumlah total siswa, daerah zona oranye diperbolehkan mendatangkan 25 persen siswa ke sekolah, sedangkan daerah zona merah masih diimbau tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
Dihubungi terpisah, Kepala MAN Batu, Halimah, M.Pd., mengatakan pihaknya masih menunggu kondisi zona wilayah sesuai dengan edaran kementerian dan Pemkot Kota Batu, sebelum memulai pembelajaran secara tatap muka.
"Sambil menunggu, saat ini kami menyiapkan segala sesuatunya jika KBM secara langsung sudah diberlakukan," ungkapnya.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Sementara itu, M. Chori, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu menjelaskan, bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Yakni diperkenankan apabila daerah tersebut masuk zona hijau, mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Covid-19, tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan mendapatkan persetujuan dari orang tua yang diwakili oleh komite sekolah, serta ada pembatasan jumlah siswa dalam ruangan kelas termasuk jam pembelajaran yang juga dibatasi.
"Khusus untuk Kota Batu memang saat ini zonanya masih merah, sehingga dari segi ketentuan memang masih belum dibolehkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran dengan tatap muka. Dengan kata lain kegiatan pembelajaran dilakukan melalui sistem daring," ujarnya. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News