Sertijab, ​AKP Jelfson Sitorus Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Batu

Sertijab, ​AKP Jelfson Sitorus Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Batu Upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Batu. (foto: ist).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim, Selasa (11/8/2020). Dari yang sebelumnya dijabat AKP Hendro Tri Wahyono, S.H., M.H., digantikan oleh pejabat baru, yakni AKP Jelfson Sitorus, S.H., S.I.K., yang sebelumnya sebagai Direktorat Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Jatim. Selanjutnya, AKP Hendro Tri Wahyono akan berpindah tugas sebagai Wakasatreskrim di Polresta Malang Kota.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., yang dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Polres Batu bertempat di Ruang Rupatama.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

"Mutasi jabatan dalam institusi kepolisian itu hal yang biasa terjadi dan alamiah guna sebagai pijakan dalam meniti karir di kepolisian. Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Hendro Tri Wahyono atas kinerja dan dedikasinya selama ini, semoga di tempat yang baru nanti bisa memberikan warna," harap Harviadhi.

Kapolres Batu berharap kepada AKP Jelfson Sitorus sebagai pejabat Kasatreskrim yang baru agar segera bisa beradaptasi dengan masyarakat Kota Batu. Serta bisa memberikan warna baru dan membawa pengaruh yang positif bagi personel Polres Batu. Termasuk, bisa bersinergi bersama rekan media yang selama ini sudah terjalin cukup baik.

"Pesan saya kepada Kasatreskrim yang baru, tetap melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, prosedural, taat asas, dan akuntabel. Serta menyelesaikan kasus yang belum selesai yang menjadi perhatian publik seperti curanmor," terangnya.

Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan

Sementara itu, AKP Jelfson Sitorus berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai perintah pimpinan guna bisa melaksanakan penegakan hukum serta menyelesaikan tunggakan kasus yang belum terselesaikan pada periode Kasat Reskrim yang lama. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO