Bertemu dengan Ketua DPD RI, ini Harapan Pelaku Bisnis Kepelabuhanan di Tanjung Perak

Bertemu dengan Ketua DPD RI, ini Harapan Pelaku Bisnis Kepelabuhanan di Tanjung Perak

Henky juga mengatakan perlunya menertibkan lagi instansi pemerintah yang terkait dalam tata laksana ekspor dan impor untuk memasukkan Lartas atau Larangan dan Pembatasan kedalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang menjadi mandatori pelaksanaannya. Sebab beberapa kebijakan kementerian terkait Lartas ternyata belum semuanya dimasukkan dalam sistem INSW. Sehingga dalam prakteknya hal ini masih jauh dari sempurna dan akan merepotkan pelaku usaha.

Dan guna menggairahkan kembali dunia usaha, lanjutnya, perlu tatanan Nasional Ekosistem Logistik juga yaitu dengan cara menegaskan peranan masing-masing instansi pemerintah tanpa melampaui batas kewenangan yang dimiliki. Khususnya praktik untuk selalu mencari kesalahan yang tidak prinsipil dari pelaku usaha.

"Campur tangan aparat kepolisian dalam rangkaian kegiatan usaha jasa logistik juga masih mengganggu dunia usaha sampai saat ini. Hal ini akan berkontribusi pada ekonomi biaya tinggi. Karena pelanggaran yang dituduhkan tidak diselesaikan melalui proses hukum yang semestinya," tandasnya

Pada kesempatan tersebut, Henky juga mengkritisi tentang mudahnya izin berusaha yang diberukan kepada PT Pelindo 3 oleh Kementerian BUMN dengan melakukan investasi usaha yang bukan core business-nya. Misalnya, pengadaan atau menambah armada truk atau trailer.

"Tentunya aksi bisnis ini akan merusak pasar dengan memasuki wilayah market lini dua yang sudah ditangani oleh anggota asosiasi angkutan darat yang terkait," kata Henky

Di sisi lain, juga ada kasus ketidaktaatan Terminal Teluk Lamong terhadap perjanjian kerja sama dengan Organda dalam hal penyediaan truk dan trailer berbahan baku gas (BBG) ramah lingkungan di lingkungan Teluk Lamong.

"Awalnya, ada kerja sama antara Organda dengan Teluk Lamong untuk menyediakan angkutan ramah lingkungan. Dan oleh organda sudah dilaksanakan hingga di pertengahan tahun 2016 ada sekitar 50 unit lebih truk dan trailer BBG yang telah disediakan. Tetapi di akhir tahun 2016, kebijakan berubah. Teluk Lamong mempersilakan truk berbahan baku solar beroperasi di sana. Ini sangat merugikan Organda hingga akhirnya tidak mampu beroperasi lagi karena kalah bersaing," tambahnya.

Menanggapi keluhan mereka, AA LaNyalla mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya, karena telah menyampaikan aspirasi tersebut.

"Silakan pada masing-masing asosiasi menyampaikan aspirasinya secara tertulis dan nanti akan kita bahas apa yang menjadi subtansi permasalahannya. Nanti kita teruskan ke masing-masing menteri terkait. Kalau perlu, kami juga akan menyampaikan ke presiden, karena saya secara berkala berkomunikasi dengan presiden," pungkas LaNyalla. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO