KEDIRI (BangsaOnline) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri Jawa Timur telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 milyar untuk pembangunan infrastruktur Gunung Kelud pada tahun 2015 ini.
Akan tetapi, status kepemilikan gunung api aktif ini masih dalam sengketa, paska pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, pada Desember 2014 lalu.
Ditengah persoalan batas wilayah Gunung Kelud, kalangan DPRD setempat mengeluarkan surat rekomendasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur Gunung Kelud dihentikan. Dewan meminta Pemkab Kediri mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur objek wisata di sebelah barat seperti, Sumber Podang atau Kediri Water Park.
Baca Juga: Mas Dhito Janji Kembalikan Kejayaan Wisata Gunung Kelud
“Kami sudah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Kediri, diantaranya Gunung Kelud dan objek wisata alam lainnya seperti Sumber Podang, dan Water Park. Kami melihat kawasan wisata di sebelah barat diantaranya Sumber Podang sangat membutuhkan infrastruktur. Mengingat, Gunung Kelud masih dalam status quo, kami mengeluarkan rekomendasi agar menghentikan segela anggaran berkaitan dengan infrastruktur Gunung Kelud untuk dialihkan ke objek wisata sebelah barat tersebut,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri Eko Mariati, Rabu (21/1)
Masih kata politisi perempuan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kediri itu, khusus untuk Kediri Water Park, sangat membutuhkan infrastruktur jalan raya, untuk kelancaran arus transportasi dari pengunjung.
“Kemarin kita meninjau Water Park, disana perlu infrastruktur. Dari perusahaan sendiri, beliaunya cuma minta infrastruktur jalan, karena jalannya relatif sempit. sehingga, bus kesulitan naik ke atas,” imbuh Eko Mariati.
Kalangan DPRD Kabupaten Kediri sendiri sudah membuat agenda rapat kerja dengan SKPD terkait, diantaranya Dinas Parwisata. Tetapi, hingga kini dewan belum bertemu dengan dinas untuk membahas persoalan penganggaran dan rencana pengalihan anggaran infrastruktur Gunung Kelud yang sudah disetujui sebesar Rp 1 milyar tersebut.
“Kami belum ketemu dengan Dinas Pariwisata. Sehingga kami belum mendapatkan jawaban mengenai rekomendasi kami. Alasan kami mengeluarkan rekomendasi tersebut, karena status kepemilikan Gunung Kelud masih quo. Bagaimana kalau nantinya jadi milik Blitar, anggaran yang sudah kita kucurkan, justru sia-sia,” terang perempuan berjilbab ini.
Diakui olehnya, pembahasan mengenai sengketa wilayah Gunung Kelud dengan Pemkab Kediri juga belum dilakukan. Hal senada dikatakan oleh Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan. Menurutnya, meskipun muncul polemik batas wilayah Gunung Kelud, tetapi anggaran yang sudah digedok DPRD harus tetap dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Gunung Kelud. Oleh karena pihaknya berharap agar ada pertemuan antara DPRD dan Pemkab dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Selama ini belum ada pertemuan antara Pemkab dan DPRD membahas masalah Gunung Kelud. Kami berharap agar pertemuan itu bisa segera terlaksana. Nanti, satker terkait akan menjelaskan mengenai duduk persoalan Gunung Kelud ini. Pemkab Kediri sendiri hingga kini belum menerima SK Gubernur itu, sehingga pembangunan seharusnya tetap dilaksanakan. Toh, lokasi pembangunan tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Kediri,” kata Haris Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News