DPRD Jombang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020

DPRD Jombang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 Suasana rapat di Gedung DPRD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar paripurna terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2020.

Bertempat di ruangan paripurna DPRD setempat, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi serta dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab beserta wakilnya, Sumrambah, Senin (11/08/20).

Dalam rapat ini membahas tentang perubahan tiga raperda yakni, raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil Bupati Jombang tahun 2024, raperda tentang pencabutan perda Kabuapaten Jombang Nomor 7 tahun 2019 tentang pembentukan dana cadangan pembangunan gedung mall pelayanan publik, serta raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait pencabutan perda nomer 7 tahun 2019 sudah dilakukan sebelumnya. Itu dilakukan berdasarkan rapat antara tim badan anggaran DPRD dan tim anggaran eksekutif.

“Sebetulnya sudah selesai, ini hanya sebagai formalitas saja, karena pandemi ini memerlukan penanganan dan pembiayaan yang serius,” ucapnya usai gelar paripurna di gedung DPRD Jombang.

Akibat pandemi ini, lanjut Mas’ud, banyak hal yang harus digagalkan. Termasuk mega proyek yang sudah direncanakan matang seperti pembangunan gedung mall pelayanan publik, pembangunan box culvert jalan Adityawarman, pembangunan di jalan Wahid Hasyim, pembangunan gedung kesenian, dan lain-lain.

“Kalau mau proyek ini tetap dilakukan, kasihan ASN tidak gajian, masyarakat juga tidak tertangani, yang jelas proyek tahun ini semua blong, dan bisa mengajukan kembali tahun depan,” terangnya.

Menurut Mas’ud, kebijakan strategi prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2020 tetap ditujukan pada penanganan Covid-19, serta upaya menghadapi masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategi.

“Perubahan APBD adalah komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO