Lumajang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Jember Tunggu Kajian Bupati

Lumajang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Jember Tunggu Kajian Bupati Ilustrasi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti diberlakukannya uji coba sekolah tatap muka untuk daerah oranye dan kuning Covid-19, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang sudah mendapatkan izin uji coba sekolah tatap muka di Kabupaten Lumajang. Namun untuk Jember, masih akan dilakukan telaah oleh Bupati Jember.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang Mahrus Syamsul mengatakan, untuk uji coba pembelajaran tatap muka untuk SMA/SMK di Lumajang sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Ya, kalau Lumajang sudah dapat dan izin uji coba juga sudah turun," saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Untuk Lumajang akan dilakukan pada 18 Agustus, sudah bisa dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka. "Tanggal 18 Agustus ini sudah mulai diterapkan uji coba pembelajaran tatap muka di Lumajang," katanya.

Sedangkan untuk Kabupaten Jember, kata Mahrus, masih akan dilakukan kajian oleh Bupati Jember bersama Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Ia menceritakan, untuk Jember rencananya Rabu kemarin dirinya diminta paparan di hadapan bupati, namun batal dilaksanakan karena proposal uji coba masih akan dipelajari terlebih dahulu oleh bupati.

"Sehingga uji coba pembelajaran tatap muka untuk Kabupaten Jember masih menunggu persetujuan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas," tuturnya.

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jatim, untuk kabupaten/kota yang kuning dan oranye diminta mulai melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Kondisi Bangunan Memprihatinkan, SMAN 1 Pronojiwo Ajukan Bantuan Perbaikan

Untuk zona kuning diisi 50 persen siswa dan zona oranye hanya 25 persen saja siswa yang boleh melakukan tatap muka. Namun, tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO