NGAWI, BANGASONLINE.com - Di aula Mapolres Ngawi, Kamis (13/08) siang tadi, dilakukan pertemuan secara daring dengan Pemprov Jatim. Pertemuan tersebut terkait dengan Instruksi Presiden (Inspres) No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ony Anwar, Wakil Bupati Ngawi yang memimpin acara tersebut menyatakan bahwa Forkopimda Ngawi telah siap untuk melaksanakan instruksi presiden tersebut.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
"Kita bersama TNI dan Polri siap mendukung dalam pelaksanaannya," jelas Ony Anwar pada awak media.
Usai pertemuan virtual dengan Pemprov Jatim, Forkopimda Ngawi langsung menggelar apel kesiapan, dilanjutkan dengan patroli dan sosialisasi dari Inpres no 6 tahun 2020.
Peserta patroli dan sosialisasi terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Pemkab Ngawi. Patroli dan sosialisasi dilaksanakan di wilayah dalam Kota Ngawi, termasuk obyek vital yang dimungkinkan menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi dari Instruksi presiden ini, masyarakat dapat memahami dalam mendisiplinkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat diluar rumah," pungkasnya.(nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News