KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tak ingin gegabah dalam penerapan uji coba Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka Terbatas (TMT) yang dimulai secara bertahap pada 18 Agustus 2020 mendatang, MKKS Kota Batu membuat kebijakan khusus.
"Terkait pelaksanaan KBM tatap muka terbatas ini, hal penting yang perlu kami perhatikan, yakni orang tua harus mengantongi keterangan bahwa anaknya sehat dan mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka," ujar Drs. Pamor Patriawan, M.Pd, Ketua MKKS SMA Kota Batu, Jumat (14/8).
Baca Juga: Hapi Latih Siswa SMA/SMK Produksi Rak Sampah dari Baja Ringan
Ia mengatakan, surat keterangan sehat dan persetujuan orang tua tersebut diperlukan sebagai jaminan bahwa siswa secara fisik dan mental sudah siap kembali ke sekolah.
Menurutnya, menjelang rencana uji coba pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK/SLB ini, MKKS SMA Kota Batu telah meminta Kepala SMA agar menyiapkan berbagai hal terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti wastafel cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, masker, dan pengondisian jaga jarak.
Selain itu, sekolah juga diimbau membentuk Satgas Covid-19 yang bertugas mengawal pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka. Untuk memperlancar pelaksanaan belajar tatap muka, sekolah juga diminta mempersiapkan Prosedur Operasional Standar (POS).
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Tanggulangi Bencana, BPBD Kota Batu Gelar Pelatihan SPAB
"Kegiatan KBM tatap muka ini akan dilaksanakan jika Satgas Covid-19 Kota Batu mengizinkan dan Kota Batu masuk kategori zona tidak merah. Jika pada tanggal 18 Agustus 2020 masih tetap merah, maka sekolah tetap akan meneruskan pembelajaran daring," ungkap mantan Kepala SMA Negeri 2 Batu ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Kota Malang dan Batu, untuk sementara ada tiga sekolah di Batu yang sudah siap uji coba KBM tatap muka, yakni SMA Al Izzah, SMKN 2 Batu, dan SLB Negeri Batu. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News