BangsaOnline-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah mobil
milik Ketua DPRD yang juga mantan penguasa dua periode Bangkalan, Fuad
Amin Imron. Mobil-mobil yang diduga hasil kejahatan pencucian uang itu
dititipkan di Markas Polres Bangkalan.
Tiga sitaan terbaru
adalah jenis Honda Edyssey bernomor polisi L 1607 VL, Hyundai nomor
polisi L 1833 WK dan Mobilio nomor polisi L 333 AW. "Jadi sudah empat
mobil sitaan KPK yang dititipkan ke kami," kata Kepala Polres Bangkalan,
Ajun Komisaris Besar Sulistiyono, Rabu 21 Januari 2015.
Satu mobil lainnya adalah Land Cruiser bernomor polisi L 81 SW. Mobil ini ditemukan di tepi jalan dekat terminal.
Adapun
tiga mobil yang terbaru disita dari rumah pribadi Fuad Amin di Kampung
Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan, tepat di depan
kantor PT PLN Rayon Bangkalan. "Saya tidak tahu sampai kapan dititip di
Markas Polres, terserah KPK," ujar dia.
Menurut catatan Tempo,
dengan penyitaan ini, maka total sudah enam mobil milik Fuad Amin disita
KPK. Dua mobil yakni Alphard dan Innova sudah dibawa KPK, sementara
empat mobil lainnya dititipkan di Mapolres Bangkalan.
Selain
menyita mobil, sebanyak tujuh penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah
pejabat di Bangkalan, Rabu 21 Januari 2015. Pemeriksaan dilakukan di
ruang K3I Markas Polres.
Ada
dua orang yang tampak hadir untuk diperiksa antara lain Hausul, pejabat
di Bagian Prekonomian Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Sohib, ajudan
Fuad Amin Imron. Pemeriksaan kedunya selesai pada pukul 04.30 Rabu sore,
21 Januari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News