JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kisruh pembagian daging busuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur memantik respons Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
Wasekjen PB PMII Zulfahmy Wahab menyayangkan adanya komoditi tak layak konsumsi yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Ia menduga ada praktik kecurangan dan perbuatan melawan hukum dalam penyaluran BPNT tersebut.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
"Kami mengecam keras kecurangan tersebut, karena pembagian daging busuk kepada masyarakat sangat tidak manusiawi, terlebih terjadi pada masa pandemi. Ini sangat bertolak belakang dengan semangat program pengentasan kemiskinan presiden Jokowi," ujar Zulfahmy.
Menurut ZuIfahmy, penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan yang terjadi di Tuban bukanlah temuan yang pertama. Beberapa waktu yang lalu juga sempat viral beras BPNT berkutu.
"Kami mendesak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) selaku Ketua Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai dan Menteri Sosial sebagai Pelaksana Teknis Program untuk bertanggung jawab dan melakukan evaluasi secara menyeluruh, serta harus segera menurunkan tim pencari fakta atas laporan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial pangan," ujar Zulfahmy.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
PB PMII akan mengintruksikan kader seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran semua program bantuan sosial pemerintah. "Sense of crisis kita sama. Oleh karena itu, segala program bantuan sosial kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan tepat. Baik tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Jangan sampai di tengah pandemi seperti ini rakyat terdholimi dan dirugikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News