Kisah Polisi Jadi Petugas Pemakaman Covid-19, Diusir Istri Hingga dapat Hadiah Umroh

Kisah Polisi Jadi Petugas Pemakaman Covid-19, Diusir Istri Hingga dapat Hadiah Umroh Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan hadiah umroh gratis kepada Bripka Nanang Sumantri.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bagi Bripka Nanang Sumantri, satu dari enam polisi yang mendapatkan penghargaan dari Polres Lamongan, menjalankan tugas atasan adalah sebuah perintah yang harus dikerjakan dengan ikhlas.

Sumantri -panggilan akrab Nanang Sumantri- merupakan polisi yang menjadi petugas memakamkan jenazah Covid-19. Risiko yang dihadapi selama menjalankan tugas kemanusiaan kerap dijumpai. Mulai dijauhi banyak orang, hingga diusir sang istri dari rumah.

Istri Sumantri menolak dirinya pulang ke rumah, karena menganggap Sumantri membawa virus corona dan berisiko menularkan virus tersebut kepada anggota keluarga yang lainnya.

Karena tak diperbolehkan pulang ke rumah, Sumantri akhirnya membawa sejumlah baju yang dikemasnya di dalam koper dan menginap sementara waktu di Mapolres Lamongan.

"Ya, istri saya takut saya membawa virus corona, sampai-sampai saya tidak boleh pulang ke rumah. Tapi sekarang sudah bisa pulang ke rumah, setelah saya kasih tahu," kata polisi yang bertugas di satuan Intel Polres Lamongan ini, Kamis (20/8)

Hingga kini, lanjut Sumantri, tercatat sudah lebih dari 130 jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah dimakamkan. Sesuai SOP pemakaman jenazah COVID-19, Sumantri dan sejumlah petugas lainnya hanya diberikan waktu selama 4 jam untuk menyelesaikan tugasnya.

"Meskipun pemakamannya tengah malam, namanya tugas ya harus berangkat mas," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO