KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu bersama Dandim 0818 Malang-Batu, Satpol PP, BPBD, dan Pemerintah Kota Batu melaksanakan kegiatan pendisiplinan dan pembagian masker secara gratis ke tempat-tempat wisata dan hotel yang ada di Kota Batu, Jumat (21/8/2020) siang.
Hal itu dilakukan, sebagaimana tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, (Inpres) No. 6 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
- Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
- Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Sebelum giat tersebut dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang digelar di depan Pos Polisi Lalu-Lintas M90, Jalan Gajahmada seputaran Alun-alun Kota Batu pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., hal ini dilakukan menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kali ini sasarannya di Jawa Timur Park 3, setelah itu menuju Hotel Golden Tulip, dan kemudian Museum Angkut. Dalam hal ini kami dibantu oleh rekan dari TNI, Satpol PP, dan BPBD serta Pemerintah Kota Batu. Jadi kita akan terus turun ke lapangan untuk mengecek sekaligus mengawasi, dan memastikan bahwa para wisatawan betul-betul melaksanakan kegiatan dengan tetap disiplin menggunakan masker," kata Harvi sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Di tiga lokasi ini, Kapolres Batu menemukan ada beberapa tamu hotel yang tidak memakai masker dengan baik dan benar. Untuk itu, kapolres mengimbau kepada tamu hotel dan obyek wisata, agar selalu menggunakan masker.